ALDP - Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah Termin III



Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah

ALDP

untuk

Aliansi Jurnalis Independen

Laporan dapat dikirimkan melalui surel atau dokumen asli

Penerima hibah : Latifah Anum Siregar untuk Aliansi Demokrasi untuk Papua(AlDP)

Periode Laporan : September - Desember 2012

Proyek : Aldepe.com: Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Via Media Online, Telpon Seluler dan Sosial Media

Konteks

Aksi kekerasan masih mewarnai sepanjang bulan September dan desember,mengorbankan masyarakat sipil dan pihak keamanan. Cara represif dan penuh kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun pihak Orang Tak Dikenal(OTK) sangat tidak berperikemanusiaan. Proses hukum atas sejumlah kasus yang ada belum memberikan keyakinan terhadap diungkapkannya pelaku dan jaringannya serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Perhatian terhadap kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) termasuk terhadap tahanan politik dan narapidana politik serta hak-hak mereka masih sulit diberikan oleh negara, hanya efektif apabila ada pendekatan personal dan kunjungan secara terus menerus.

Konflik pemilihan gubernur(pilgub) terus berlarut menunjukkan konflik yang semakin terbuka diantara eksekutif, DPRP, KPU dan partai politik. Proses pertarungan hukum lebih menunjukkan sikap politik yang saling bermusuhan diantara para partai politik, kandidat dan pendukungnya.

Pemerintah masih belum serius dalam merespon gagasan terhadap penyelesaian masalah di Papua tanpa kekerasan melalui dialog Jakarta Papua meskipun aksi kekerasan terus meningkat. Sementara relasi dan pola hubungan diantara masyarakat sipil yakni orang Papua dan non Papua makin buruk, muncul saling kecurigaan dan memberikan stigma negative. Ruang dialog antara kelompok masyarakat sipil semakin diperlukan.

Implementasi Otsus terutama pada 4 priroritas yakni bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur lebih banyak ditandai dengan banyaknya bangunan megah secara phisik namun masih memiliki keterbatasan dalam hal penyediaan peralatan, sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik.

Sejalan dengan itu aspirasi pemekaran wilayah mulai dari kampung, distrik, kabupaten dan provinsi terus meningkat sebagai protes terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Bukan pada tuntutan perbaikan pelayanan pemerintahan pada wilayah administrasi yang sudah ada.

Tujuan

  • 2.1 Meluasnya informasi HAM berbasis media di Papua yang akurat, mendalam dan kontinyu.
  • 2.2 Dilakukannya peliputan dan investigasi peristiwa HAM (Ekosob dan Sipol)
  • 2.3 Diintegrasikannya media sosial, media online dan mobile Phone untuk meningkatkan advokasi HAM
  • 2.4 Diatasinya berbagai hambatan diseminasi informasi seperti restriksi informasi, faktor geografis serta rendahnya tingkat literasi warga.
  • 2.5 Terbangunnya hubungan kerja advokasi berbasis media dengan berbagai kelompok strategis demi terciptanya Papua tanah damai.
  • 2.6 Adanya monitoring dan evaluasi program dan manajemen kelembagaan

Aktivitas

Penggunaan integrasi Frontline SMS Pada Website

  • 3.1.1 Penggunaan Frontline SMS: Penggunaan frontline sms tetap dilaksanakan dengan menggunakan call center. Informasi akan penggunaan frontline sms ini kami sebarkan melalui media sosial (Twitter dan Facebook) dan melalui sms ke beberapa jaringan kerja ALDP.
  • 3.1.2 Fitur-fitur: Untuk saat ini Fitur untuk video telah kami lengkapi dan diupdate secara berkala. Materi video berasal dari beberapa kegiatan advokasi yang dilakukan oleh ALDP. Tampilan website berusaha diubah agar terlihat lebih ’soft’, teratur dan lebih mudah untuk diakses pada beberapa wilayah di Papua.

Peliputan

  • 3.2.1 Peliputan menggunakan 2 prespektif yakni prespektif HAM(Sipol dan Ecosob) dan struktural.
  • 3.2.2 Khusus untuk peliputan di daerah berfokus pada informasi mengenai pendidikan,kesehatan, inftrastruktur, ekonomi rakyat, penyelenggaraan pemerintahan, Lembaga Pemasyarakatan dan kondisi Tapol/Napol dan hubungan masyarakat sipil.
  • 3.2.3 Peliputan tidak berfokus pada berita-berita atau wilayah tertentu yang media mainstream tapi dengan berusaha mempublikasikan perkembangan HAM secara berimbang dan merata terutama yang jarang tercover oleh media lain pada umumnya.

Peliputan Harian

  • 3.3.1 Peliputan harian dilakukan setiap hari dengan tetap memperhatikan kriteria liputan.
  • 3.3.2 Pada periode ini berfokus pada Jayapura sebagai ibukota provinsi dan lokasi jaringan seperti di Manokwari, Merauke dan Keerom.

Peliputan Daerah

  • 3.4.1 Setidaknya dalam satu bulan ada 2 peliputan daerah atau wilayah. Jasa transportasi yang digunakan pesawat udara, kapal laut, motor laut, mobil atau motor (angkutan darat).
  • 3.4.2 Sebagian kondisi jalan darat termasuk jembatan rusak sehingga sulit dilalui apalagi ketika musim hujan sehingga kadang harus menunggu untuk diperbaiki atau bantuan transportasi lainnya. Seperti kondisi jalan dari Nabire ke Enarotali dan Arso ke Kibay di Keerom pada bulan September, Manokwari ke Bintuni pada bulan Oktober,Pengunungan Bintang, Mimika, Agimuga dan Kokonao dan Jayapura Skow, Jayapura ke Tarfia dan Jayapura genyem pada bulan November,Wamena ke Yahokimo pada bulan Desember.
  • 3.4.3 Sebagian besar daerah/wilayah yang dikunjungi tidak memiliki akses internet, jaringan telepon dan listrik.

Peliputan Khusus

  • 3.5.1 Pada periode ini dana peliputan khusus sudah tidak tersedia namun AlDP berusaha untuk menetapkan 3 (tiga) fokus yakni:
    1. Monitoring dan pendampingan bagi tapol dan napol seperti pengobatan dan proses hukum terhadap Narapidana Politik Jafrai Murib, Kanius Murib dan Apot Enos Lokobal
    2. Monitoring dan advokasi terhadap keberadaan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan(LP) seperti LP Nabire, LP Biak, LP Mimika, LP Wamena, LP Manokwari dan LP Sorong, dan
    3. Kampanye Dialog Jakarta Papua sebagai solusi penyelesaian masalah di Papua tanpa kekerasan.
  • 3.5.2 Peliputan khusus ini selain bertujuan jangka pendek dan disediakan pembiayaan dari pihak donor, akan tetap dilakukan secara kontinyu karena merupakan arah program AlDP selama periode 2012-2013 terkait dengan persoalan-persoalan utama mengenai demokrasi dan keadilan yang terjadi di Papua.
  • 3.5.3 Peliputan khusus dilakukan dalam bentuk berbagai: mendampingi dan memfasilitasi narapidana dengan pihak LP, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak kesehatan dan rumah sakit, Pendampingan di kepolisian, melakukan korespondensi dengan pemerintah dan pihak kementrian Hukum dan HAM serta melakukan pertemuan atau forum kajian.

Memperluas Hasil Liputan

  • 3.6.1 Dilakukan setiap hari melalui Facebook dan Twitter.
  • 3.6.2 Dilakukan melalui fontline sms ke beberapa jaringan kerja ALDP.

Melakukan Respon Cepat dari Hasil Liputan

  • 3.7.1 Dilakukan melalui Siaran Pers, Kolom Opini Andawat, korespondensi serta tatap muka.
  • 3.7.2 Dilakukan untuk mendorong proses penanganan yang mendesak baik oleh AlDP maupun pihak lainnya yang memiliki kewenangan.

Monitoring dan Evaluasi

  • 3.8.1 Dilakukan pertemuan antara staff AlDP dengan badan Pengurus/board AlDP tanggal 2 November 2012 dengan tujuan untuk mengukur capaian program dan memberi masukan agar capaian program menjadi lebih baik.

Capaian/ Output

  • 4.1 Meningkatnya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari media online yang berprespektif HAM(Sipol dan Ekosob).

  • 4.2 Meningkatnya informasi yang berprespektif HAM (Sipol dan ekosob) terutama dari wilayah yang mengalami keterabatasan akses informasi.

  • 4.3 Adanya keberlangsungan informasi yang berpresktif HAM (Sipol dan ekosob) terutama dari wilayah yang mengalami keterbatasan akses informasi.

  • 4.4 Semakin terbukanya informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya pada wilayah yang mengalami keterbatasan akses informasi.

  • 4.5 Digunakannya media online, media social dan SMS Frontline untuk menyampaikan informasi berprespektif HAM (Sipol dan Ekosob).

  • 4.6 Meningkatnya upaya lembaga untuk memperbaiki program dan manajemen kelembagaan.

  • 4.7 Meningkatnya upaya advokasi berbasis media untuk mendorong penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

  • 4.8 Semakin meningkatnya informasi mengenai pentingnya tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

  • 4.9 Meluasnya informasi dan dukungan bagi, kondisi, pemenuhan hak tahanan dan narapidana politik (Tapol/ Napol).

  • 4.10 Untuk peliputan sendiri hingga saat ini telah berhasil memproduksi 531 berita, menjadikan ALDP penerima hibah yang paling produktif. Beberapa rubrik dalam situs aldp-papua diantaranya adalah Fokus dan Kolom Andawat yang merupakan titik perhatian kerja advokasi ALDP dalam tiga tahun terakhir ini.(sumber www.ciptamedia.org)

  • 4.11 Meningkatnya jumlah pengunjung dari periode sebelumnya dari antara 100-300/hari menjadi 250-450/hari. Pada Facebook dan Twitter ALDP juga mengalami peningkatan. Pada Facebook ada 509 member dan Twitter ada 176 followers telah berkicau sebanyak 3,576 kali di bulan Desember 2012 sejak dibuatnya di akhir Januari 2012. Demikian juga dengan jaringan AIDP semakin meluas.

  • 4.12 Untuk SMS warga yang baru aktif pada bulan Agustus 2012, setidaknya dalam SMS mulai dari pelayanan publik seperti jalan dan sarana transportasi hingga terkait masalah politik dan sejumlah aksi kekerasan. Ada pun jumlah sms warga yang masuk hingga saat ini baru mencapai 60 sms.

  • 4.13 Untuk Monitoring dan evaluasi dihasilkan masukan:

    1. Website AlDP untuk memperkuat jatidiri AlDP, bagian dari media untuk mengimplementasikan dan tetap sejalan dengan visi dan misi organisasi,
    2. Perubahan tampilan website yang lebih soft dan mudah diakses harus sejalan dengan kualitas informasi yang diberikan.
    3. Ke depan perlu mempertimbangkan satu struktur yang lebih khusus dan otonom untuk mengelola website.
    4. Masih diperlukan jaringan untuk memfokuskan pemberitaan pada wilayah-wilayah lainnya terutama di wilayah sekitar pegunungan meskipun agak sulit karena keterbatasan profesi ‘jurnalis’ dan situasi wilayah yang cenderung tidak kondusif,
    5. Perlu memperhatikan dan meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia untuk pengelolaan website, seperti penambahan jurnalis tetap dan tenaga IT untuk memperbaiki dan memperkuat kualitas yang sudah ada.
    6. Perlu memikirkan keberlanjutan pembiayaan untuk peliputan peliputan yang memerlukan pembiayaan secara khusus.

Impact: Advokasi Berbasis Media

  • 5.1.
    1. Pada kasus narapidana an. Jafrai Murib tetap dilakukan fisioterapi di RSUD DOk II Jayapura secara rutin:
    2. Terhadap Kanius Murib, Pihak LP Wamena tetap melakukan control dan komunikasi meskipun Kanius telah dikembalikan kepada keluargnya untuk dirawat hingga Kanius meninggal dunia pada tanggal 11 desember 2012.
    3. Telah dilakukan penyelesaian administrasi untuk memperjuangkan hak hukum narapidana untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (Apot Enos Lokobal terpidana 20 tahun) pada desember 2012,
    4. Pengalihan Hukuman (Numbungga Telenggen dan Jafrai Murib terpidana seumur hidup) sedang diproses oleh pihak Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua.
  • 5.2. Pada Penguatan Manajemen LP:
    1. Informasi dari AlDP mengenai pentingnya memperkuat pengelolaan LP –LP di Papua mendapat respon yang positif dari pihak Kanwil Hukum dan HAM sehingga terbuka komunikasi yang intensif.
    2. Akses AlDP terhadap LP dan petugas-petugasnya semakin meningkat dan intensif untuk melakukan pengumpulan informasi dan kepentingan hukum dari penghuni LP secara khusus tahanan dan narapidana politik seperti di LP Abepura Jayapura, Wamena, Biak, Nabire, Timika, Manokwari dan Sorong.
    3. Meluasnya informasi untuk dikalangan pengguna website untuk membangun opini mendesak perhatian pemerintah (pusat dan daerah) dan berbagai pihak lainya untuk memberikan perhatian kepada kondisi LP di Papua.
  • 5.3. Gagasan penyelesaian masalah Papua melalui dialog diperluas dan mendapat tanggapan dari banyak pihak terutama masyarakat non Papua. Masyarakat non Papua sebelumnya sulit untuk terlibat diskusi apalagi menyampaikan pandangannya mengenai permasalahan di Papua, eksistensi orang Papua maupun non Papua,berbagai potensi konflik dan dampak bagi kehidupan masyarakat sipil secara keseluruhan.
  • 5.4. Beberapa pihak yang memiliki kepentingan terhadap informasi hukum dan HAM di Papua menggunakan informasi website AIDP sebagai referensi dan bahan advokasi dan penelitian mereka. Bahkan beberapa lembaga mulai menggunakan cara AlDP untuk beradvokasi melalui media online/membuat website.

Hambatan

  • 6.1 Keterbatasan jaringan komunikasi seperti internet, telepon dan listrik pada wilayah tertentu. Keterbatasan akses internet dialami sejak berada di ibukota kabupaten.

  • 6.2 Ketersediaan dan kemampuan jurnalis yang berprespektif HAM ( Sipol dan Ecosob) masih terbatas.

  • 6.3 Tingginya kesibukan jaringan sehingga karena sering kali para tokoh, aktifis atau jurnalis memiliki peran atau tugas lebih dari satu.

  • 6.4 Keterbatasan sarana transportasi baik darat, laut maupun udara serta kondisi jalan yang buruk.

  • 6.5 Tidak adanya jaminan keamanan bagi peliput berita

  • 6.6 Keterbatasan perangkat komunikasi yang diperlukan pada wilayah tertentu seperti hp satelit

  • 6.7 Kondisi di Papua pada bulan November dan desember dipenuhi dengan persiapan dan acara natal sehingga agak mengalami kesulitan untuk melakukan perjalanan dan menemui narasumber sehingga peliputan tidak berjalan maksimal terutama pada wilayah tertentu.

  • 6.8 Penggunaan sistem pelaporan keuangan yang menggunakan 2 kali pembuatan laporan (AJI dan Wikimedia) membuat pihak keuangan dan IT mengalami kesulitan karena hanya satu orang yang bekerja di bagian keuangan tersebut.

Pelajaran Berharga

  • 6.1 Mengelola website di Papua bukanlah pekerjaan yang mudah apalagi dengan keterbatasan sumber daya manusia untuk menjalankan pekerjaan teknis dan jurnalis.
  • 6.2 Sulit untuk mencari jaringan yang dapat bekerja fulltime karena biasannya orang-orang di daerah sudah memiliki sejumlah aktifitas dan ‘jabatan’. Misalnya sebagai tokoh di gereja, aktif di LSM ataupun sebagai kontak person untuk jaringan lainnya. Hingga periode jaringan yang didapat oleh AlDP sering bergantian.
  • 6.3 Masih tingginya ketergantungan orang daerah terhadap orang pusat akibat dari keterbatasan tehnologi sehingga menyebabkan terhambatnya pekerjaan-pekerjaan tehnis yang mempengaruhi bagian dari tujuan program.
  • 6.4 Masih terbatasnya perspektif HAM(Sipol dan Ekosob) yang dimiliki oleh jurnalis sebab sebagian besar jurnalis masih berada pada ‘media mainstream’ dan ‘berita untuk berita’ sehingga masih sulit menjalankan fungsi advokasi untuk perubahan.
  • 6.5 Kesulitan kondisi geografis di Papua harus diantisipasi untuk mengatasi hambatan hak masyarakat untuk informasi sebab jikalau hal tersebut tetap dijadikan alasan maka informasi hanya akan dimiliki oleh sebagian kecil wilayah yang ada di Papua(di pusat-pusat kota saja).
  • 6.6 Pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah terpencil setidaknya mulai dari tingkat distrik hingga di kampung-kampung seringkali menjadi macet akibat dari ‘tidak adanya pemerintah’. Hal ini menjadi paradoks sebab di daerah tersebut justru pemerintah diperlukan, banyak uang beredar, ada bangunan phisik yang megah tapi tidak ada pelayanan publik.
  • 6.7 Akibat dari banyaknya konflik di Papua,maka pihak-pihak tertentu terutama di daerah terpencil sangat sensitif dengan peliputan yang dilakukan oleh AlDP,biasanya pihak pemerintahan distrik dan pihak keamanan(TNI/Polri). Sehingga sebagai jurnalis di wilayah-wilayah terpencil membutuhkan mekanisme perlindungan sebagai human right defenders/jurnalist defenders.

Prakiraan

Aktivitas yang akan dilaksanakan pada periode selanjutnya(sisa waktu program) adalah :

  • 7.1 Peliputan Harian
  • 7.2 Peliputan Daerah, antara lain: Distrik Arso dan Distrik Bonggo
  • 7.3 Liputan Khusus terkait: Proses hukum para narapidana politik dan Kampanye untuk Dialog Jakarta Papua.
  • 7.4 Penyusunan dan Launching buku dari berita di Website
  • 7.5 Monitoring dan evaluasi.

Jayapura 3 Januari 2013

Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP)

Tags:



January 2013 | CC BY-SA 3.0