JRKL - Laporan Narasi Pertanggung Jawaban Hibah Termin I



Ibu Rumah Tangga Perdesaan “Melek” Media untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Pemenuhan Kebutuhan Informasi

Jaringan Radio Komunitas Lampung

Wikimedia Indonesia

Instruksi untuk mengisi laporan penerimaan hibah

Wikimedia Indonesia mengharuskan seluruh penerima hibah melaporkan kegiatan mereka dalam bentuk laporan naratif dan laporan keuangan berdasarkan Perjanjian Penerima Hibah Cipta Media Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak. Laporan naratif disarankan dalam bentuk lima hingga tujuh halaman.

Laporan dapat dikirimkan melalui surel atau dokumen asli

Penerima hibah : RIFKY INDRAWAN UNTUK JARINGAN RADIO KOMUNITAS LAMPUNG

Periode Laporan : 17 Januari 2012 hingga 16 November 2012

Proyek : Ibu Rumah Tangga Perdesaan “Melek” Media untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Pemenuhan Kebutuhan Informasi

1. Pembelajaran

Silahkan tuliskan pembelajaran, acara-acara yang anda buat/ alami yang dapat membuat perubahan dalam satu tahun kedepan sebagai hasil dari upaya upaya yang anda buat dibawah hibah yang anda terima, perubahan-perubahan yang anda percaya dapat membatu organisasi/ komunitas anda mencapai tujuan-tujuannya dan/ atau kesulitan dan tantangan yang tidak anda perkirakan yang anda temukan dalam periode pelaporan hibah ini.

  1. Penggunaan aspek lokal (adat isti adat dan bahasa daerah) memudahkan proses peningkatan kemapuan literasi tayangan televisi ibu rumahtangga perdesaan.
  2. Pelibatan kelompok masyarakat di luar ibu-ibu rumahtangga perdesaan dapat memperkuat peran ibu rumahtangga perdesaan dalam meliterasi tayangan televisi. Kelompok masyarakat ini terdiri dari pelajar di 6 sekolah, dan 6 kelompok swadaya masyarakat yang umumnya laki-laki. Untuk pelajar setiap sosialisasi tayangan TV sehat melibatkan 40 pelajar. Untuk kelompok swadaya masyarakat, JRKL melibatkan kelompok Sistem Hutan Kerakyatan (SHK) di Padang Cermin, Pesawaran dan Persatuan Petani Repong Damar di Krui, Lampung Barat.
  3. Pegiat radio komunitas yang selama ini mendampingi masyarakat cukup membantu percepatan proses integrasi proyek dengan pengetahuan masyarakat.
  4. Diskusi dan kegiatan dapat dilakukan di luar forum formal untuk memudahkan ibu rumahtangga perdesaan memahami maksud dan tujuan proyek.
  5. Acara pernikahan adat di Krui Lampung Barat menghambat berkumpulnya ibu-ibu rumahtangga perdesaan untuk berkumpul dan berdiskusi karena penikahan dalam adat lampung adalah acara kampung.
  6. Bulan Ramadhan diminta ibu-ibu rumahtangga perdesaan untuk dikosongkan dari semua kegiatan CMB karena alasan untuk melayani kebutuhan ibadah keluarga.
  7. Proses pelaporan hasil pemantauan tayangan TV terhambat pada fasilitas HP. Tidak semua ibu rumahtangga perdesaan memiliki HP.
  8. Lokalitas suku yang berbeda di 2 wilayah kerja. Di wilayah Krui, Lampung Barat bersuku Lampung dan di wilayah Hanura-Hurun, Padang Cermin bersuku Jawa dan Sunda. Hal ini mendorong JRKL untuk menggunakan adat istiadat dan bahasa setempat untuk memudahkan ibu rumahtangga perdesaan memahami langkah-langkah literasi media.
  9. Keberagaman usia dan tingkat pendidikan ibu rumahtangga perdesaan mendorong JRKL untuk menyesuaikan materi kegiatan agar dapat diterima ibu-ibu rumahtangga perdesaan berdasarkan umur dan tingkat pendidikannya.
  10. Diskusi dan kegiatan dilakukan dalam bahasa daerah lokal setempat. Dalam hal ini staf lapangan JRKL harus menterjemahkan beberapa informasi tentang pemantauan tayangan televisi dalam 3 bahasa daerah, yaitu Bahasa Lampung, Bahasa Jawa dan Bahasa Sunda. Selain itu, peran fasilitator lokal (Pegiat radio komunitas) menjadi sangat dominan karena merekalah yang memahami bahasa daerah setempat.
  11. Ibu-ibu rumahtangga perdesaan mengalami kejenuhan dalam forum diskusi yang bentuknya monoton. Untuk mengatasi kejenuhan, JRKL melaksanakan diskusi dengan dibarengi dengan jalan-jalan ke tempat wisata, makan bersama dan beberapa kegiatan lain.
  12. Antusiasme siswa sekolah dan pengelola sekolah (tempat sosialisasi tayangan televisi sehat) sangat tinggi. Untuk mewadahinya, mereka dilibatkan dalam kegiatan Pantau TV di masing-masing wilayah.

2. Aktivitas/ Isu yang Anda usung dan mencoba atasi

Berikut adalah aktivitas dan isu-isu yang anda masukkan pada permohonan hibah anda:

  • Dampak negatif tayangan TV terhadap anggota keluarga dan ketiadaan pengetahuan dan sarana untuk memantau dan mengkritisi tayangan TV bagi ibu rumah tangga di Lampung.
  • Ketiadaan Forum Pemantau Media oleh masyarakat pedesaan dan Pemerintah Desa di Lampung.
  • Ketiadaan fasilitas dalam menerima keluhan dan protes masyarakat desa terhadap tayangan TV dan kritik terhadap media oleh Pemerintah desa Lampung sehingga partisipasi masyarakat desa –desa di Lampung untuk hal ini rendah.
  • Ketiadaan Lembaga Penyiaran di Lampung yang mengkampanyekan hak masyarakat dalam memantau dan mengkritisi media.
  • Ketiadaaannya pemantauan dan pengawasan lembaga penyiaran dan program siaran wilayah pedesaan oleh KPID dan KPI, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan.
  • Ketidak mampuan lembaga penyiaran TV belum mampu menyerap kritik dan saran masyarakat perdesaan atas tayangan yang disiarkannya.

    Aktifitas dan isu yang anda atasi:

    1. Untuk isu “Dampak negatif tayangan TV terhadap anggota keluarga dan ketiadaan pengetahuan dan sarana untuk memantau dan mengkritisi tayangan TV bagi ibu rumah tangga di Lampung”, JRKL melakukan :
      • Melakukan pendidikan literasi media kepada 50 orang ibu rumah tangga perdesaan sebagai kelompok utama.
    2. Untuk isu “Ketiadaan Forum Pemantau Media oleh masyarakat pedesaan dan Pemerintah Desa di Lampung”, JRKL melakukan :
      • Membentuk Forum Pemantau Media di 2 Desa (di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesawaran) yang menindaklanjuti hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV dan mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
    3. Untuk isu “Ketiadaan fasilitas dalam menerima keluhan dan protes masyarakat desa terhadap tayangan TV dan kritik terhadap media oleh Pemerintah desa Lampung sehingga partisipasi masyarakat desa –desa di Lampung untuk hal ini rendah” dan “Ketiadaan Lembaga Penyiaran di Lampung yang mengkampanyekan hak masyarakat dalam memantau dan mengkritisi media”, JRKL melakukan:
      • Memfasilitasi perumusan standar tayangan TV berkualitas berdasarkan nilai, norma dan kebiasaan lokal dan memfasilitasi pemantauan dan pengkritisan tayangan TV oleh 500 ibu rumah tangga perdesaan dalam kegiatan rutin kelompok pemantauan tayangan TV berbasis dasa wisma. Berbasis dasa wisma yang dimaksud adalah di setiap desa terdapat kelompok ibu-ibu PKK yang beranggotakan 10 orang dari 10 rumahtangga. Dalam prakteknya, JRKL telah memfasilitasi 50 orang ibu rumahtangga perdesaan untuk memahami dan memiliki kemampuan literasi TV, sehingga jika dikaitkan dengan dasa wisma maka dapat dilakukan persebaran pengetahuan ke 25 dasa wisma (setiap dasa wisma dilibatkan 2 orang) atau 500 orang ibu rumahtangga perdesaan. Pendekatan menggunakan dasa wisma dirasa efektif karena secara rutin kelompok ini berkumpul dan berbagi pengetahuan (biasanya terkait masakan dan gizi).
      • Ibu rumah tangga perdesaan dan rakom mengelola siaran sendiri khusus yang mengkampanyekan hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan kelompok ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media.
      • Pelaporan pengaduan SMS ibu rumahtangga yang terlibat dalam proyek ini kepada KPID sedang dalam proses karena pengaduan yang di bawa saat audiensi peringatan hari tanpa TV dengan KPID Lampung ternyata diketahui ada kewenangan yang terbatas dari KPID. Untuk pelaporan stasiun TV nasional mesti ditujukan kepada KPI dan pelaporan stasiun TV lokal ditujukan kepada KPID.
    4. Untuk isu “Ketiadaaannya pemantauan dan pengawasan lembaga penyiaran dan program siaran wilayah pedesaan oleh KPID dan KPI, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan”, JRKL melakukan :
      • Menfasilitasi kerja Forum Pemantau Media dalam bentuk diskusi kelompok terarah yang bekerja secara rutin membangun komitmen perbaikan tayangan TV yang bersinergi dengan kelompok pemantau media di nasional. Kelompok pemantau yang terbentuk oleh JRKL dihubungkan dengan kelompok pemantau lain di luar Lampung, misalnya dengan FPM Yogyakarta dan Koalisi Gugat TV. Bentuk fasilitasinya memang masih sangat minim, karena selama ini baru pada tahap pertukaran informasi kegiatan pemantauan TV, dan FPM memfasilitasi pendidikan literasi di Lampung. Selain itu, FPM juga banyak memberikan buku-buku panduan pemantauan tayangan TV kepada JRKL yang kemudian dibahas dalam diskusi rutin yang dilakukan setiap bulan bersama ibu rumahtangga perdesaan.
    5. Untuk isu “Ketidak mampuan lembaga penyiaran TV belum mampu menyerap kritik dan saran masyarakat perdesaan atas tayangan yang disiarkannya”, JRKL melakukan :
      • Kampanye hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media secara rutin ke sekolah, masyarakat desa dan kelompok masyarakat lain.
      • Peringatan hari tanpa TV.

3. Indikator sukses anda dalam permohonan hibah

  • 500an ibu rumah tangga perdesaan menggunakan haknya untuk mengkritisi dan memantau tayangan TV.
  • Tersusun standar kelayakan tayangan TV berdasarkan sistem nilai lokal desa.
  • Masyarakat desa, rakom dan pemerintah desa terlibat bersama ibu rumah tangga perdesaan dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media.
  • Forum Pemantau Media menjadi mitra KPID, KPI dan lembaga penyiaran TV dalam memperbaiki kualitas tayangan TV.
  • Tersedia film dokumenter dan modul kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV dapat direplikasi oleh masyarakat di tempat lain.
  • Diberlakukannya jam belajar desa sebagai media untuk mematikan TV selama 1 jam.

    Indikator keberhasilan:

  • Tersedianya rekam proses literasi tayangan TV yang disampaikan melalui rakom.
  • Tersedianya program siaran rakom khusus bagi ibu rumah tangga perdesaan.
  • Adanya 1 jam khusus mematikan TV di perdesaan.
  • Ada pelaporan terhadap tayangan TV kepada KPID dan KPI oleh Forum Pemantau Media.
  • Ada Forum Pemantau Media (multi stakeholder) yang melakukan kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV di perdesaan.
  • Tersedia modul pemantauan dan pengkritisan tayangan TV berdasarkan nilai lokal perdesaan untuk digunakan masyarakat.

    Hasil aktual hingga laporan ini dibuat:

  1. Terdapat 100 orang ibu rumahtangga perdesaan (50 orang ibu rumahtangga perdesaan di Hanura-Hurun, Padang Cermin, Pesawaran dan (50 orang ibu rumahtangga perdesaan di Pahmungan, Krui, Lampung barat) yang telah diperkuat pengetahuan dan kemampuan pemantauan medianya melalui pendidikan literasi media.
  2. Terbentuk 2 forum pemantau tayangan televisi di 2 kabupaten dengan nama Pantau TV Krui dan Pantau TV Padang Cermin. Masing-masing forum beranggotakan 50 orang ibu rumahtangga perdesaan, 4 orang tenaga pendidik SD, 3 orang pegiat radio komunitas, 4 orang ketua RT/Lingkungan dan 2 orang Pemerintah Desa.
  3. Terselenggara 16 kali Diskusi Terarah untuk Pemantauan dan Pengkritisan Tayangan TV di 2 desa yang melibatkan 300 orang ibu rumah tangga perdesaan.
  4. Terselenggara 10 kali Siaran Literasi dan Pelolaan Informasi Lokal di 2 radio komunitas.
  5. Tercetak dan tersebarluaskannya 1.000 lembar sticker (2 jenis sticker) kampanye tayangan televisi sehat di 2 wilayah.
  6. Tercetak dan tersebarluaskannya 2.000 lembar poster (2 jenis sticker) kampanye tayangan televisi sehat di 2 wilayah.
  7. Terselenggara 4 kali sosialisasi tayangan TV sehat di 4 sekolah yang melibatkan 200 siswa.
  8. Terselenggara 4 kali sosialisasi tayangan TV sehat di 4 kelompok masyarakat (petani, Komite Sekolah, ibu-ibu pengajian dan anggota SHK Lestari) yang melibatkan 200 orang.
  9. Terselenggara 3 kali diskusi kelompok Pantau TV (2 di Pantau TV Padang Cermin dan 1 di Pantau TV Krui).
  10. Terselenggara 1 kegiatan peringatan hari tanpa TV di Hurun-Hanura, Padang cermin yang diisi dengan kegiatan lomba memasak, lomba mewarnai anak-anak dan nonton bareng film pendidikan yang melibatkan 100 orang warga desa.
  11. Terselenggara 1 kegiatan peringatan hari tanpa TV di Krui, Lampung Barat yang diisi dengan kegiatan diskusi desa dan nonton bareng film pendidikan yang melibatkan 50 orang warga desa.
  12. Terselenggara 1 kali audiensi ke KPID Lampung dalam rangka peringatan hari tanpa TV yang melibatkan 5 orang komisioner KPID Lampung, 20 orang anggota Pantau TV, 6 orang pegiat radio komunitas dan 4 orang pengurus JRKL

4. Tujuan dan Sasaran

Silahkan anda jelaskan apa yang telah anda berhasil peroleh dengan hibah ini yang berkaitan dengan tujuan yang lebih besar yang anda harapkan dapat anda capai

Sasaran-sasaran yang diharapkan dapat dicapai:

A. Terlibatnya ibu rumah tangga dalam kelompok pemantau tayangan TV berbasis “dasa wisma” dalam pemantauan dan pengkritisan tayangan TV.

B. Terwadahinya keterlibatan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV dalam Forum Pemantau Media dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media yang bersinergi dengan kelompok pemantau tayangan TV di tempat lain (nasional).

C. Tersedianya ruang bagi ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV, kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas di Pedesaan.

D. Tersampaikannya hasil pemantauan dan pengkritisan tayangan TV yang dilakukan ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media kepada KPID dan KPI dalam melakukan pengawasan lembaga penyiaran serta kepada Lembaga Penyiaran TV sebagai referensi perbaikan kualitas tayangan TV.

E. Terdokumentasikan kerja pemantauan dan pengkritisan tayangan TV oleh ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media sebagai bahan refresensi pengaplikasian kerja pemantauan tayangan TV di lokasi lain.

F. Terealisasikannya 1 jam mematikan TV sebagai jam belajar desa menjadi kebijakan Pemerintah Desa.

Tujuan yang berhasil dicapai hingga saat ini:

  1. Terlibatnya ibu rumah tangga dalam kelompok pemantau tayangan TV berbasis “dasa wisma” dalam pemantauan dan pengkritisan tayangan TV. Berbasis dasa wisma yang dimaksud adalah di setiap desa terdapat kelompok ibu-ibu PKK yang beranggotakan 10 orang dari 10 rumahtangga. Dalam prakteknya, JRKL telah memfasilitasi 50 orang ibu rumahtangga perdesaan untuk memahami dan memiliki kemampuan literasi TV, sehingga jika dikaitkan dengan dasa wisma maka dapat dilakukan persebaran pengetahuan ke 25 dasa wisma (setiap dasa wisma dilibatkan 2 orang) atau 500 orang ibu rumahtangga perdesaan. Pendekatan menggunakan dasa wisma dirasa efektif karena secara rutin kelompok ini berkumpul dan berbagi pengetahuan. Jika masing-masing wilayah melibatkan 25 dasa wisma maka untuk 2 wilayah proyek telah melibatkan 500 orang ibu rumahtangga perdesaan. Selain itu, diskusi terarah yang rutin dilakukan JRKL melibatkan tidak hanya 2 orang anggota dasa wisma yang telah didik, tetapi juga melibatkan anggota dasa wisma lainnya dan beberapa kelompok dasa wisma digabungkan.
  2. Terwadahinya keterlibatan ibu rumah tangga perdesaan, radio komunitas (rakom), masyarakat desa, Pemerintah Desa, Lembaga penyiaran TV dalam Forum Pemantau Media dalam mengkampanyekan hak masyarakat atas tayangan TV yang berkualitas dan perbaikan media yang bersinergi dengan kelompok pemantau tayangan TV di tempat lain (nasional). Hasil pemantauan dan pelaporan tayangan TV ibu-ibu rumahtangga secara rutin disiarkan di rakom, bahkan bagi ibu-ibu yang ingin melaporkan tetapi terkendala HP, rakom menyediakan formulir pelaporan yang dapat diisi oleh ibu-ibu. Selain itu, kelompok ibu-ibu rumahtangga yang difasilitasi oleh JRKL intens berkomunikasi dengan KPID Lampung, baik secara formal maupun non formal. Pada pendidikan instrumen pemantauan media untuk ibu-ibu rumahtangga perdesaan, 1 orang komisioner KPID Lampung memfasilitasi 3 pendidikan di 2 wilayah proyek. Puncaknya adalah audiensi dengan KPID Lampung saat peringatan hari tanpa TV, dimana ibu-ibu rumahtangga perdesaan berbagai pengalaman dengan KPID Lampung. ibu-ibu rumahtangga perdesaan juga dilibatkan oleh KPID Lampung untuk berbagi pengalaman pada saat KPID Lampung memberikan sosialisasi tayangan TV sehatr di daerah lain di Lampung.Kampanye masyarakat dilakukan dalam bentuk sosialisasi tayangan TV sehat ke sekolah dan kelompok masyarakat lainnya. Dalam setiap sosialisasi, JRKL melibatkan minimal 2 orang ibu-ibu rumahtangga perdesaan, 2 orang pegiat radio komunitas sebagai fasilitator sosialisasi.Untuk mensinergikan dengan kelompok pemantauan lain, saat ini JRKL dan kelompok pemantauan tayangan TV baru terhubung dengan FPM, Yogyakarta dan Koalisi Gugat TV. Bentuk sinergi baru pada pertukaran informasi kegiatan, pengetahuan, buku-buku, majalah dan materi kampanye lainnya.
  3. Tersedianya ruang bagi ibu rumah tangga perdesaan dan Forum Pemantau Media dalam memantau dan mengkritisi tayangan TV, kampanye hak masyarakat terhadap tayangan TV yang berkualitas di Pedesaan. JRKL dan radio komunitas (rakom) menyediakan 1 jam siar untuk siaran kelompok ibu-ibu rumahtangga perdesaan untuk membahas dampak dan bentuk-bentuk tayangan TV yang sehat untuk keluarga mereka. Setiap siaran sepenuhnya menggunakan ibu-ibu rumahtangga perdesaan sebagai narasumber. Selain itu, SMS center yang disediakan oleh CMB dimanfaatkan oleh ibu-ibu rumahtangga perdesaan sebagai sarana pengaduan tayangan TV yang menurut mereka tidak layak. Untuk ibu-ibu rumahtangga perdesaan yang tidak memeiliki HP, rakom menyediakan formulir yang dapat diisi dengan pengaduan.
  4. Penyampaian hasil pemantauan tayangan TV yang dilakukan baru pada tahap pengumpulan SMS dan formulir. Pelaporan ke KPID Lampung terkendala kewenangan dari KPID Lampung. Pelaporan tayangan TV dari stasiun Nasional mesti langsung ditujukan kepada KPI pusat. Saat ini materi pengaduan sedang disusun.
  5. Pelaporan pemantauan tayangan TV yang dilakukan ibu-ibu rumahtangga perdesaan yang terkumpul dan dilaporkan ke http://lapor.ciptamedia.org/reports/ sebanyak 280 laporan yang terdiri dari laporan 200 SMS dan 80 laporan formulir.
  6. Realisasi 1 jam mematikan TV dilakukan dengan melakukan aksi 1 hari tanpa TV yang diisi dengan kegiatan lomba masak, lomba mewarnai, dan menonton film pengetahuan. Untuk kebijakan desa dalam bentuk Jam Belajar Masyarakat (JBM) akan dilakukan pada Februari 2013.

5. Perubahan Lingkup Organisasi/ Lingkungan Sekitar

Tolong jabarkan perubahan perubahan signifikan yang organisasi anda dapatkan yang memiliki dampak pada pekerjaan anda pada periode pelaporan yang anda lakukan untuk saat ini. Masukkan secara deskriptif bagaimana anda menangani perubahan perubahan tersebut dan bagaimana perencanaan anda berubah sebagai hasilnya.

  1. JRKL menjadi terbiasa untuk melakukan pelaporan secara on line menggunakan wiki. Hal ini mendorong pegiat JRKL untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pengetahuan internetnya. Hal ini akan diterapkan juga oleh JRKL untukpelaporan program lain pada 2013.
  2. Kesibukan lain pegiat di luar proyek menyebabkan beberapa kegiatan terganggu, terutama pelaporan. Oleh karena itu, penyegaran personil dilakukan agar proses kegiatan dan pelaporan menjadi normal kembali.
  3. JRKL menjadi terbiasa untuk melakukanpendokumentasian kegiatan. Baik tulisan, foto maupun video.
  4. Proses pelaporan yang dilakukan melalui SMS mendorong JRKL untuk membuat situs serupa dengan nama suarawarga pada 2013.

Tantangan/ masalah organisasi/ pengelolaan yang dihadapi

Isu-isu manajemen atau organisasi apakah yang anda hadapi pada saat anda menuliskan laporan ini (apakah ada perubahan signifikan pada komposisi staf/ dewan atau anggota tim anda. Apakah ada faktor-faktor lain yang dapat membatasi kemampuan organisasi/ komunitas anda untuk mengumpulkan data dan menerjemahkan data data keuangan atau aktifitas yang terkait dengan program dalam tujuan awal). Bila mungkin juga tuliskan dan tekankan kebutuhan yang belum terpenuhi/ teridentifikasi sebelumnya dalam menangani penguatan organisasi/ komunitas anda.

Tantangan yang dihadapi terdiri dari :

  1. Kerusakan pemancar menghambat terselenggaranya siaran literasi sehingga ibu-ibu anggota Pantau TV tidak dapat bersiaran secara berkelanjutan.
  2. Penganggaran proyek tidak memasukan komponen transportasi staf lapangan menuju tempat kegiatan, sehingga menyebabkan pembengkakan biaya.
  3. Pergantian staf JRKL menyebabkan proses laporan proyek sedikit terhambat. Untuk mengatasinya, JRKL merekrut staf yang berasal dari jaringan JRKL

6. Keberagaman

Silahkan ditulis perubahan perubahan yang berpengaruh dalam keberagaman (contohnya apabila anggota komunitas, dewan, atau komposisi staf anda mulai beragam dari sisi jenis kelaminnya, suku, pendidikan, umur, budaya, agama, latar belakang asal lokasinya, bahasanya, dan lain sebagainya) dalam periode pelaporan ini. Apabila organisasi/ komunitas anda mengalami tantangan keberagaman, silahkan tuliskan juga pendapat anda.

Proyek ini dipengaruhi :

  1. Ibu rumahtangga perdesaan yang terlibat dalam proyek ini umumnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah perdesaan. Keberagaman justru pada suku, dimana suku yang terlibat terdiri dari Lampung, Jawa dan Sunda. Namun ini tidak menjadi kendala karena mereka umumnya terlibat dalam kegiatan pengajian dan PKK.
  2. Keberagaman yang lain adalah keberagaman tingkat pendidikan. Umunya ibu rumahtangga berpendidikan SD. Ibu-ibu yang berpendidikan SMP dan SMA secara sabar membantu ibu-ibu lain untuk memahami materi diskusi dan memimpin kegiatan.

7. Laporan keuangan

Silahkan masukkan pranala laporan keuangan anda disini: [http://ciptamedia.org/wiki/Ibu_Rumah_Tangga_Perdesaan_“Melek”Media_untuk_Peningkatan_Partisipasi_Perempuan_dan_Pemenuhan_Kebutuhan_Informasi/Laporan_Penggunaan_Dana](http://ciptamedia.org/wiki/Ibu_Rumah_Tangga_Perdesaan“Melek”_Media_untuk_Peningkatan_Partisipasi_Perempuan_dan_Pemenuhan_Kebutuhan_Informasi/Laporan_Penggunaan_Dana)

8. Pengesahan

Saya, sebagai penandatangan, menyatakan bahwa saya adalah individu yang berwenang untuk menyerahkan laporan ini atas nama komunitas/ organisasi saya sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan pada Perjanjian Hibah Cipta Media Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya dan seluruh dana yang dibelanjakan telah dibelanjakan sesuai dengan tujuan-tujuan yang tercantum dalam permohonan hibah.

Tertanda: Lokasi dan tanggal:

Jakarta, 16 November 2012

Rifky Indrawan

Tags: