Nama Inisiator
Mariana Ratih Wulandari
Organisasi
NA
Deskripsi Proyek
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area dengan penggunaan terbuka, yang diperuntukan sebagai tempat tumbuh tanaman, baik tumbuh secara alami, atau pun yang ditanam secara sengaja. RTH seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, namun dalam pelaksanaannya di kota Malang, RTH adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Proyek yang akan dibuat untuk memunculkan partisipasi masyarakat, dalam menentukan dan menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Malang. Proyek ini merencanakan suatu aplikasi seluler yang berbasis pada metode Participatory Rural Appraisa(PRA), yang dapat menjadi sarana kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjadikan RTH sebagai prioritas dibanding pembangunan infrastruktur lain. Aplikasi yang dibuat juga akan memberikan edukasi pada masyarakat tentang RTH (kriteria, area yang memungkinkan, cara mempertahankan, pasal terkait RTH, dampak positif RTH, serta dampak negatif terhadap penyusutan RTH).
Tipe Konten
Aplikasi yang akan diciptakan adalah aplikasi android berbasis pada data GIS, yang digunakan untuk tata kelola RTH pada kota Malang.
Masalah yang Diangkat
1. Perubahan-perubahan tentang peraturan RTH, tanpa sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat.
2. Penetapan area RTH oleh pemerintah, tanpa adanya pertimbangan dari masyarakat.
3. Informasi yang menyebutkan bahwa RTH kota Malang mengalami penyusutan hingga 4% dari luas wilayahnya (http://www.tempo.co/), sedangkan dalam PP No. 63/2002, RTH minimal 10% dari luas wilayah.
Solusi
Berdasarkan masalah di atas dapat diatasi dengan pembuatan suatu aplikasi berbasis seluler, yang menyediakan beberapa fasilitas : Edukasi masyarakat tentang RTH (seperti yang dijelaskan sebelumnya), Forum diskusi berbasi Focus Group Discussion(FGD), (tentang RTH, titik lokasi yang diusulkan, kebijakan yang diambil pemerintah), citra satelit kota Malang, dan beberapa fitur pendukung lainnya. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat umum untuk memperoleh informasi tentang beberapa lokasi yang berpotensi sebagai RTH. Masyarakat menentukan tempat tersebut bisa dijadikan RTH atau tidak (crowd source). Aplikasi ini juga menyediakan forum diskusi yang berbasis pada Focus Group Discussion(FGD). Keputusan dari akhir yang diambil masyrakat akan diajukan ke Dinas Tata Kota dan Pertamanan. Hasil keputusan akan disebar luaskan ke masyarakat, melalui website resmi DInas Tata Kota dan Pertamanan.
Strategi Distribusi
1. Media sosial (facebook, twitter, dll).
2. Website (Website resmi Dinas Tata Kota dan Pertamanan, website resmi kota Malang).
3. Pertemuan-pertemuan Musrenbang Kota.
4. Universitas-universitas di kota Malang (brosur dan selebaran).
5. Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang mudah dipahami oleh pengguna. Untuk memudahkan juga digunakan simbol yang biasa digunakan pengguna.
6. Aplikasi dibuat seringan mungkin, sehingga dapat digunakan oleh ponsel android low-entry.
7.Aplikasi didukung oleh website serupa, yang dapat diakses melalui dekstop.
Target Pengguna / Penerima Manfaat
Masyarakat menengah dan menengah ke bawah (survei) kota Malang dan pemerintah kota Malang
Kuantitas Output Konten
NA
Indikator Sukses
1. Tersedianya aplikasi seluler yang berbasis pada metode Participatory Rural Appraisa(PRA).
2. Tersedianya database citra satelit kota Malang dan konten pembelajaran tentang konservasi RTH.
3. Tersedianya data tentang aspirasi masyarakat melalui aplikasi yang digunakan, terkait dengan tata kelolah RTH kota.
4. Terjalinnya kerja sama dengan Dinas Tata Kota dan Pertamanan kota Malang.
5. Tercapainya minimal 4000 pengguna aplikasi seluler.
Lokasi
Pasuruan, Jawa Timur
Dana yang Dibutuhkan
Rp. 150 Juta
Durasi Proyek
10 Bulan