242 - Aplikasi Pemetaan Kejadian Kriminal (Crime Zone)

Nama Inisiator

Hadaiq Rolis Sanabila

Organisasi

NA

Deskripsi Proyek

Crime Zone adalah aplikasi map-based crowdsourcing yang memberikan informasi kepada pengguna mengenai tingkat kriminalitas di suatu tempat dalam bentuk peta interaktif. Informasi interaktif yang diberikan di peta diolah dari laporan-laporan tindak kejahatan yang di-sampaikan oleh masyarakat selaku pengguna Crime Zone itu sendiri. Aplikasi ini dapat menjadi media bagi masyarakat untuk saling berbagi informasi kejahatan serta berbagi kewaspadaan dan meningkatkan awareness masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan.
Secara garis besar, fitur-fitur yang dimiliki aplikasi ini diantaranya:
– Menampilkan peta interaktif yang berisi informasi kriminalitas
– Menerima laporan tindak kejahatan secara detail (waktu, tempat, deskripsi)
– Menampilkan detail suatu laporan kejahatan dimana para pengguna bisa saling berinteraksi
– Memberikan notifikasi kepada pengguna apabila memasuki daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi

Tipe Konten

Aplikasi ini merupakan aplikasi mobile yang terhubung sebuah server utama. Server utama bertugas memproses masukkan dari pengguna kemudian diolah untuk ditampilkan dalam bentuk peta interaktif pada aplikasi mobile tersebut.

Masalah yang Diangkat

Masalah yang melatarbelakangi proyek ini yaitu kurangnya informasi mengenai kejadian kriminal dan masih sulitnya pencarian informasi sebaran kriminal yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Informasi yang ada masih tersebar di berbagai media sosial dan website-website media massa. Sangat sulit untuk menggabungkan data-data tersebut ke dalam suatu wadah yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Solusi

Kami akan mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan dapat dimanfaatkan secara langsung untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. CrimeZone akan menjadi sebuah wadah dimana masyarakat bisa melaporkan suatu tindak kejahatan dan saling bertukar informasi mengenai kejahatan yang terjadi atau pernah dialaminya. Sistem tersebut akan menyimpan informasi, mengolahnya, dan menampilkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peta interaktif yang mudah digunakan. CrimeZone juga akan secara langsung memberi notifikasi kepada pengguna apabila mereka memasuki daerah rawan kejahatan. Dengan tampilan yang menarik dan fitur-fitur yang mudah digunakan dan dipahami, diharapkan aplikasi ini dapat berdampak langsung untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan.

Strategi Distribusi

1. Crime Zone akan diberikan secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store (bisa diunduh gratis)
2. Kami akan mempublikasikan aplikasi kami melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.
3. Kami akan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penyebaran aplikasi kami ke masyarakat.
4. Melakukan validasi laporan yang diberikan oleh pengguna dengan fitur “trust rating”. Pengguna lain bisa melihat suatu laporan dan memberikan rating berdasarkan tingkat kepercayaannya pada laporan tersebut. Laporan dengan nilai “trust” yang besar memiliki tingkat validasi yang lebih baik.
5. Menampilkan peta persebaran intensitas kriminalitas yang akurat.
6. Menggunakan tampilan antar-muka yang sederhana, menarik dan mudah digunakan.
7. Menggunakan proses otentifikasi yang baik untuk menghindari adanya akun palsu.
8. Memiliki fitur Beware! untuk memberi tahu pengguna untuk waspada bila memasuki daerah yang rawan kejahatan.

Target Pengguna / Penerima Manfaat

Masyarakat umum pengguna smartphone

Kuantitas Output Konten

NA

Indikator Sukses

1. Crime Zone diunduh oleh minimal 8000 pengguna dalam waktu 6 bulan setelah peluncuran.
2. Crime Zone menerima 10.000 laporan kriminalitas dalam waktu 6 bulan setelah peluncuran.
3. Crime Zone mendapat rate yang tinggi (5 stars) pada Google Play Store dan Apple App Store

Lokasi

Depok, Jawa Barat

Dana yang Dibutuhkan

Rp. 58 Juta

Durasi Proyek

8 Bulan