208 - Sistem Pelaporan dan Pendataan Berbasis SMS: Mendukung Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup

Nama Inisiator

Yulia E. Sudjatmiko

Organisasi

Lembaga Suar Galang Keadilan

Deskripsi Proyek

Proses Penegakan Hukum membutuhkan respons cepat, data secara realtime dan pemrosesan secara otomatis pada proses pelaporan dan pendataan, agar tercapai hasil yang optimal. Kendala di lapangan yang dihadapi selama ini terkait ketidak-akuratan informasi di lapangan, dari pihak masyarakat/LSM/pekerja lapangan kepada mitra aparat penegak hukum terkait terjadinya kejahatan (misal : illegal logging, perdagangan satwa liar, dll). Salah satu teknologi yang diusulkan untuk dapat digunakan untuk pelaporan dan pendataan adalah SMS Gateway, data dikirimkan melalui SMS dari telepon seluler agen-agen di lapangan, sehingga data tersebut dapat diproses langsung, cepat dan murah.

Tipe Konten

Diseminasi system akan dilakukan langsung kepada jaringan kerja yang sudah ada di lapangan dan di ibukota propinsi, yang membutuhkan akses informasi yang cepat, real time dan akurat kepada aparat penegak hukum.
LSGK dan FFI memiliki jaringan (yang sudah siap) di minimal 7 kabupaten/kota, meliputi komponen LSM/Masyarakat dan Aparat penegak hukum, hingga ke level desa.

Masalah yang Diangkat

Nilai tambah dari terobosan ini, dibanding jenis hotline lain yang pernah dicoba oleh LSM/Masyarakat & pihak penegak hukum adalah dari segi kepraktisan dan keakuratan waktu. Polisi/BKSDA di Aceh pernah mencoba model pelaporan konvensional (masyarakat/LSM lapor langsung ke Polsek/Pospol), SMART patrol (oleh FFI Int’l), telepon hotline, polisi menyebar no.HP, SKype di level Polres, dll, tapi kemudian terbukti tidak efektif. Ketidak efektifan ini bersumber dari sistem yang menghasilkan data tidak real-time, kerahasiaan pelapor yang tidak bisa dijaga, dll.

Solusi

SMS Gateway ini sudah secara informal disepakati akan dicoba, dengan kolaborasi pihak agen-agen LSM lingkungan di lapangan, para penegak hukum di lapangan, dan anggota masyarakat yang relevan. Ide awal sudah disepakati oleh semua pihak.
Hal yang diperlukan kemudian adalah adanya kesepakatan resmi para pihak, presentasi system, setup system, pelatihan penggunaan sistem dan monitoring serta evaluasi berkala.

Strategi Distribusi

Diseminasi system akan dilakukan langsung kepada jaringan kerja yang sudah ada di lapangan dan di ibukota propinsi, yang membutuhkan akses informasi yang cepat, real time dan akurat kepada aparat penegak hukum.
LSGK dan FFI memiliki jaringan (yang sudah siap) di minimal 7 kabupaten/kota, meliputi komponen LSM/Masyarakat dan Aparat penegak hukum, hingga ke level desa. Format SMS pelaporan ditentukan terlebih dahulu, dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Format SMS harus sederhana (min 160 karakter), sehingga mudah digunakan oleh agen-agen/pelapor di lapangan, kapanpun, dari tempat yang minim signal coverage sekalipun.

Target Pengguna / Penerima Manfaat

Pekerja lapangan FFI/LSGK/LSM Lingkungan di 7 kabupten/kota, PPNS di BKSDA/Dishut Propinsi & Kab./Polda Aceh/5 Polres/100 Polsek/Pospol di Propinsi Aceh

Kuantitas Output Konten

NA

Indikator Sukses

Tolok ukur keberhasilan :
– Sistem Pelaporan SMS Gateway menghasilkan laporan minimal 500 laporan pantauan/kasus per bulan, selama waktu observasi minimal 4 bulan.
– Melalui sistem ini, angka respons aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat, minimal 75% dari jumlah laporan yg masuk.

Lokasi

Kutoarjo, Jawa Tengah

Dana yang Dibutuhkan

Rp. 300 Juta

Durasi Proyek

9 Bulan