969 - Perempuan dan Hutan

Nama Inisiator

Mergina Sarma Wogim

Bidang Seni

audiovisual

Pengalaman

3 Tahun

Contoh Karya

Kategori Proyek

kerjasama_kolaborasi

Deskripsi Proyek

Proyek ini mengambil thema “Perempuan dan Hutan, dengan tujuan agar masyarakat distrik Jair kabupaten boven digoel dalam mengambil keputusan untuk penjualan tanah adat kepada perusahan, harus meminta pendapat dari Perempuan sebab, hutan merupan tempat untuk mencari makan dan Berkebun oleh Perempuan. Perempuan dan hutan adalah pemberi kehidupan. Sehingga pendokumentasian dalam bentuk film sangat penting agar masyarakat di kampung akan lebih cepat memahami dan sadar untuk tetap mempertahankan hutan.

Latar Belakang Proyek

Wilayah selatan Papua, sudah sangat jauh dari hutan yang merupakan tempat untuk berkebun dan berburu serta mencari makanan. Daerah Boven Digoel, Distrik Jair adalah salah satu wilayah yang sebagian besar hutan adat sudah di tanami kelapa sawit dan pembokaran. Hutan yang dulunya adalah sumber Pemberi kehidupan kini sudah habis dan di gantikan dengan hutan kelapa sawit milik perusahaan. Sudah berhektar-hektar luasnya sehingga, membuat Perempuan kesulitan untuk menjakau hutan, karena perempuan lekat dengan hutan dalam hal berkebun dan mencari makanan, kini tidak lagi, karena jauh dan sangat tidak aman untuk mereka. Hutan mereka habis Perempuan tidak lagi berkebun, tetapi, membeli sayur dari masyarakat pendatang lalu menjualnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Persoalan ini sangat berdampak pada perempuan, untuk itu masyarakat harus tau hak-hak yang di miliki oleh perempuan sehingga,harus di libatkan dalam pengambilan keputusan.

Masalah yang Diangkat

proyek ini membantu masyarakat dalam persoalan yang terjadi dan dialami oleh Perempuan asli setempat yang tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Sebab hutan adat masyarakat distrik jair sudah habis dan perempuan tidak bisa berkebun serta mencari makan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Indikator Sukses

A. Perempuan adat di Boven digoel mereka juga mendapatkan kesadaran kritis tentang hak-haknya. 1. Perempuan mengetahui hak-hak sipil Politik (SIPOL) dan Ekonomi,Sosial,Budaya (EKOSOP) 2. Perempuan adat Boven digoel dapat mengases dan mengontrol kebijakan Negara. B. Perempuan adat di wilayah Boven digoel mampu mengidentifikasi sebab akibat kemiskinan dan marjinalisasi yang dialalminya. Dan mendorong perempuan untuk masuk di dalam struktur Adat

Dana yang Dibutuhkan

Rp.250 Juta

Durasi Proyek

7 bulan