Kategori Proyek
kerjasama_kolaborasi
Deskripsi Proyek
Ini adalah rencana kegiatan untuk pertunjukan teater yang merupakan hasil kolaborasi antara komunitas perempuan akar rumput yang sudah dikembangkan sejak lima belas tahun lalu di Deli Serdang, dengan komunitas perempuan minoritas penghayat kepercayaan di sekitar wilayah Medan, dan dengan kelompok Punokawan Perempuan di Kulon Progo DIY. Pertunjukan ini hendak memperdengarkan ke publik, suara pilu perempuan penghayat kepercayaan yang masih mengalami berbagai diskriminasi, disebut sebagai aliran sesat, kafir dan dicap PKI. Para perempuan korban kekerasan berbasis keyakinan ini mengalami kesengsaraan fisik, psikis, dan juga gangguan reproduksi, serta terdampak secara ekonomi, sosial, dan hukum secara berkepanjangan. Mereka nyata ada di Indonesia, mereka manusia Indonesia yang memiliki hak sama di depan hukum sebagai warga negara. Mereka memiliki hak azasi yang seharusnya dihormati. Sayangnya, suara minortitas mereka jarang didengarkan, karena jarang disuarakan. Kolaborasi pertunjukan teater dan punokawan perempuan inilah yang akan menyuarakan lebih keras suara meraka, agar lebih didengar dan lebih dihargai.
Latar Belakang Proyek
- Sejak tahun 2000 Saya menjadi memimpin Pertunjukan Teater Perempuan di HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia), sebuah organisasi perempuan akar rumput yang berkantor pusat di Deli Serdang. Melalui teater komunitas perempuan akar rumput yang kami bangun, kami mengembangkan diri dan menyuarakan berbagai permasalahan sosial, khususnya yang terkait dengan kondisi kemiskinan dan ketidak adilan terhadap perempuan buruh perkebunan, perempuan petani dan nelayan, para gadis dan ibu rumah tangga. Melalui berbagai pertunjukan teater kami membangun dialog-dialog kritis antar sesama perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. Kami ingin mendapat komitmen dukungan untuk kebebasan berorganisasi, mengakhiri ketidakadilan dan melindungi perempuan korban kekerasan. - Melalui teater kami bersuara, sehingga kami pilih nama komunitas teater Kami “Suara dan Suara”. Hingga saat ini, komunitas teater “Suara dan Suara” terus kami kembangkan, Kami juga menyebutnya sebagai teater pemberdayaan, sebagai bagian dari kerja pengorganisasian perempuan (dan masyarakat) dalam melakukan advokasi untuk pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak-hak perempuan.Dengan teater ini kami dapat menyuarakan isu-isu advokasi hingga ke level yang lebih luas; masyarakat, pengambil dan pelaksana kebijakan. - Tahun 2010, bersama komunitas perempuan anggota HAPSARI di Kulon Progo Yogyakarta, teater komunitas perempuan ini Kami kembangkan melalui pendekatan budaya yang masih hidup di sini, dengan “Punokawan Perempuan”.
Masalah yang Diangkat
Tetapi, masih ada hal yang belum kami suarakan, yaitu Wajah Pilu Perempuan Penghayat Kepercayaan. Masih ada pekerjaan rumah menanti setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dimana penganut kepercayaan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan enam agama lainnya. Selain masih memerlukan penyelarasan aturan bagi pengayat kepercayaan baik dalam bidang pendidikan, sosial-politik, hukum, dan ekonomi, suara pilu perempuan penghayat kepercayaan harus didengar. Mereka adalah korban kekerasan dan diskriminasi sosial berbasis keyakinan di tanah kelahirannya sendiri. Mereka mengalami kesengsaraan fisik, psikis, dan juga gangguan reproduksi, serta terdampak secara ekonomi, sosial, dan hukum secara berkepanjangan. Komnas Perempuan mencatat sebanyak 115 kasus dari 87 peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh setidaknya 57 perempuan penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur, dan pelaksanaan ritual adat. Menurut Komnas Perempuan, tindak kekerasan dan diskriminasi itu adalah bentuk pengingkaran terhadap hak konstitusional, penggerusan hak kelompok minoritas, pengurangan penikmatan hak-hak perempuan atas dasar kesetaraan, serta merupakan tindak penyiksaan konkret. Jelas, hal ini penting disuarakan.
Indikator Sukses
1. Terbangunnya kolaborasi/kerjasama jangka panjang meski proyek telah berakhir, antara Komunitas Teater Perempuan akar rumput di Deli Serdang, dengan kelompok kesenian Punokawan di Kulon Progo dan Komunitas Perempuan Penghayat Kepercayaan di wilayah Medan untuk menyuarakan hak-hak komunitas penghayat kepercayaan, 2. Masalah Kekerasan terhadap Perempuan Penghayat Kepercayaan terungkap ke publik, melalui tiga kali pertujungan teater yang diliput oleh sedikitnya sepuluh (10) pemberitaan di media massa (koran) lokal, 3. Tiga kali pertunjukan Teater (Perempuan) masing-masing di Deli Serdang, Medan dan Kulon Progo (DIY) yang disaksikan sedikitnya 150 penonton dari berbagai kalangan.
Dana yang Dibutuhkan
Rp.190 Juta
Durasi Proyek
3 bulan