798 - PERTUNJUKAN TEATER-MUSIKAL “MALIN(K)UNDANG”

Nama Inisiator

Kurniasih Zaitun

Bidang Seni

seni_pertunjukan

Pengalaman

10 Tahun

Contoh Karya

sign out.mp4

Kategori Proyek

kerjasama_kolaborasi

Deskripsi Proyek

Proyek berwujud teater-musikal melibatkan seni teater, sastra (lisan/tulisan), musik, tari, rupa, kriya, tata panggung dan cahaya, antarseniman dengan proses dan tata kelola kerja seni kolaboratif tanpa dominasi salah satu disiplin seni. Pelibatan perempuan seniman dengan metode mengedepankan kolaboratif-aktif pelaku seni lintas disiplin menjadi pijakan utama proses kreatif ini. Saya yang memiliki latar teater, bertindak sebagai koordinator menawarkan gagasan yang disepakati kreator-kreator lainnya. Pertunjukan teater-musikal dalam proses kreatifnya mengutamakan partisipatif dan interaktif anak-anak, mahasiswa, pekerja seni, komunitas literasi dan dongeng, para orang tua, masyarakat umum. Tahapan kerja kreatif untuk program ini: 1. Praproduksi: sosialisasi peran membaca dan mendongeng bagi anak-anak, lalu audisi, pelatihan seni ke sekolah, dan mendiskusikan dari sudut pandang antropologis, sosiologis, kultural, psikologis, terhadap naskah. 2. Untuk mematangkan materi garapan “Malin(K)undang”, juga dilakukan diskusi berkala kelompok terarah (FGD) mengundang pelaku seni, pengamat budaya, seni pertunjukan, dan jurnalis agar mencapai hasil maksimal. 3. Produksi: proses latihan teater-musikal dan pelaksanaan pertunjukan hasil proses kreatif teater-musikal yang melibatkan partisipasi aktif anak-anak, mahasiswa, pekerja seni, komunitas literasi dan dongeng, orang-orang tua di PAUD, dan masyarakat umum. 4. Mengelola manajemen penonton secara maksimal 5. Pascaproduksi: Evaluasi dan kelanjutan proyek ini

Latar Belakang Proyek

Pertunjukan teater-musikal “Malin(K)undang” masuk pada problem dan dampak teknologi komunikasi dan media sosial seperti diuraikan di atas. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial ditengarai sebagai faktor munculnya “pendurhaka-pendurhaka” baru di era kekinian. “Malin(K)udang” akan mengangkat sengkarut ini ke atas panggung. Kendati perkembangan teknologi informasi juga membuka kemungkinan dampak positif tapi tak menutup munculnya dampak negatif yang demikian besar pada hubungan antarindividu, keluarga, dan masyarakat. Untuk itu, dalam hibah Cipta Media kali ini, saya akan menawarkan salah satu alternatif tontonan keluarga dengan menyajikan teater-musikal “Malin(K)undang”. Tujuan utamanya mendorong suasana kerja kreatif seni yang sasarannya menumbuhkan rasa percayadiri anak, keluarga, orang tua, lingkungan, dan membangun karakter-edukatif, rasa bangga pada budaya Indonesia.

Masalah yang Diangkat

1. Mengangkat cerita legenda lokal kaba Malin Kundang yang diinterpretasi baru dan dikontekstualkan dengan kondisi saat ini. Hasil interpretasi baru tersebut diwujudkan dalam bentuk naskah teater-musikal berjudul “Malin(K)undang” 2. Memberikan alternatif media seni dalam bentuk tontonan keluarga dan bersifat universalitas 3. Menjadikan membaca dan mendongeng cerita lokal maupun nonlokal sebagai salah satu metode pendidikan dasar dan karakter dalam keluarga maupun masyarakat umum 4. Memberi kemampuan berekspresi bagi anak, guru, mahasiswa dalam penguasaan seni dan budaya yang berangkat dari spirit lokal

Indikator Sukses

1. Cerita yang diangkat sudah akrab dengan masyarakat sehingga potensi apresiasi, dan ketercapaian penonton bisa dilakukan maksimal. Cerita kaba Malin Kundang sudah melegenda dan klasik di Nusantara ini, terutama pada masyarakat Minangkabau 2. Proses pengerjaan pertunjukan teater-musikal “Malin(K)undang” dikerjakan oleh kreator yang memiliki kompetensi dan disiplin seni masing-masing, serta pelibatan secara partisipatif anak didik, komunitas literasi, seni, dan orang tua murid 3. Metode dan konsep partisipatif-kolaboratif-aktif dalam proses garapan “Malin(K)undang” salah satu strategi melibatkan partisipasi publik seni secara luas.Seniman perempuan terlibat dalam garapan ini memiliki komunitas-komunitas yang cukup besar. Potensi ini tentu akan dikelola dengan optimal agar teater-musikal ini lebih luas bergaung, dan jika perlu dijadikan sebagai sebuah gerakan massif kebudayaan 4. Hubungan dengan media massa atau pers yang terbit di Sumatera Barat dan Jakarta selama ini berjalan sangat baik. Kegiatan ini akan terpublikasikan secara luas 5. Lembaga-lembaga dan institusi kebudayaan dan seni, baik di pemerintahan maupun di kampus-kampus di Sumatera Barat, selama ini cukup mendukung dan mendorong kerja kerja kesenian dan kebudayaan 6. Teater-musikal “Malin(K)undang” layak dijadikan salah satu media rerefensi untuk tontonan keluarga 7. Fasiltas dan infrastruktur, serta ruang publik untuk kegiatan seni di Sumatera Barat cukup memadai sehingga diperkirakan tak ada masalah untuk penampilan

Dana yang Dibutuhkan

Rp.407.500000 Juta

Durasi Proyek

5 bulan