642 - Film Dokumenter Kekerasan Perempuan di Dunia Kerja

Nama Inisiator

Luviana Ariyanti

Bidang Seni

audiovisual

Pengalaman

20 tahun

Contoh Karya

Jejak Jurnalis Perempuan.png

Kategori Proyek

kerjasama_kolaborasi

Deskripsi Proyek

Dunia media dan pekerja industri kreatif saat ini dipadati oleh para perempuan pekerja muda. Mereka bekerja sebagai reporter, produser, web designer, pembuat film, webmaster, blogger, designer grafis, social media campaign. Banyak dari mereka yang bekerja secara lepas. Namun di dunia kerja ini ternyata syarat oleh adanya stereotyping sekaligus pelecehan seksual yang menimpa para pekerja perempuan. Luc (sebut saja demikian), gagal menjadi reporter televisi di satu stasiun televisi di Jakarta karena terdapat jerawat di wajahnya. Tubuhnya dianggap kurang tinggi, dan ia dinilai kurang cantik. Sedangkan Nan (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan pekerja kreatif dilecehkan ketika dalam proses wawancara kerja. Orang yang melakukan wawancara menanyakan hal yang melecehkan. Sejumlah pekerja film dan seniman perempuan mengalami hal yang tak jauh beda, harus melayani rayuan agar karir mereka menapak dengan bagus Disinilah muncul berbagai persoalan ada persoalan kelas dari pemberi kerja ke penerima kerja (perempuan),persoalan hirarkhi yang membentuk budaya dan menjadikan perempuan sebagai korban dan ketergantungan ekonomi perempuan Film ini akan menyajikan berbagai kisah perempuan yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan di dunia kerja yang menimpa para seniman, pekerja kreatif dan jurnalis yang saat ini bekerja di dunia industri yang “berpengaruh” cukup besar terhadap perkembangan media baru (new media) bagi masyarakat di Indonesia.

Latar Belakang Proyek

Berbagai jaringan perempuan di Indonesia dan dunia, saat ini sedang mulai mengkampanyekan kampanye stop kekerasan di dunia kerja dan mendesakkan agar segera diratifikasinya Konvensi Stop Kekerasan di Dunia kerja bersama Internasional Labour Organisation (ILO). Dunia kerja adalah sebuah ruang dimana terdapat banyak ketergantungan ekonomi dari pekerja ke perusahaan. Kekerasan di dunia media ini terjadi sejak di masa perekrutan, ketika berada di tempat kerja sampai para pekerja dalam proses dan pulang sampai di rumah. Kekerasan ini bisa terjadi dalam bentuk-bentuk seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual (termasuk perkosaan dan serangan seksual), kekerasan verbal, bullying, kekerasan psikologi dan intimidasi, pelecehan seksual, ancaman kekerasan, kekerasan ekonomi dan keuangan, dan memata-matai. Ruang lingkup kerja mencakup dalam tempat kerja secara fisik, termasuk ruang publik dan domestik di mana ruang-ruang itu adalah tempat kerja, di tempat-tempat di mana pekerja dibayar atau mengambil makan, perjalanan dari dan ke tempat kerja, selama perjalanan yang berhubungan dengan pekerjaan, di acara-acara atau aktivitas sosial yang berhubungan dengan pekerjaan, dan selama training yang berhubungan dengan pekerjaan dan melalui komunikasi yang berhubungan dengan pekerjaan yang difasilitasi oleh teknologi informasi dan komunikasi. Film ini akan digunakan sebagai kampanye dalam perjuangan untuk stop kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja.

Masalah yang Diangkat

Kekerasan dan pelecehan yang terjadi pada perempuan di dunia kerja: perempuan seniman/ pekerja kreatif dan jurnalis

Indikator Sukses

1. Film menjadi bagian dari advokasi stop kekerasan di dunia kerja: kebijakan dalam konvensi mengakhiri kekerasan di dunia kerja 2. Film menjadi alat kampanye di serikat-serikat pekerja, di media, perusahaan dan pemerintah

Dana yang Dibutuhkan

Rp.50 Juta

Durasi Proyek

2 bulan