1224 - Budaya Matrilokal Aceh

Nama Inisiator

Lidya Veradilla

Bidang Seni

penelitian

Pengalaman

baru memulai

Contoh Karya

Kategori Proyek

riset_kajian_kuratorial

Deskripsi Proyek

Budaya matrilokal umumnya diartikan sebagai budaya dimana pasangan yang baru saja menikah tinggal bersama keluarga dari pihak istri ataupun tinggal di rumah pemberian orang tua istri. Di Provinsi Aceh sendiri, budaya ini dianggap sebagai bentuk perlindungan dari orang tua pihak istri agar perempuan tersebut dipandang bermarwah dan tidak diperlakukan dengan semena-mena dalam rumah tangga yang akan dibinanya bersama suami yang baru menikahinya. Adapun budaya ini merupakan lambang kasih sayang orang tua dan bentuk perhatian orang tua terhadap anak perempuan yang akan memulai hidup baru. Penelitian ini mengungkap berbagai dimensi budaya matrilokal dari narasumber yang berasal dari berbagai suku yang terdapat di wilayah Aceh, nilai-nilai kebudayaan yang terekam selama penelitian akan didokumentasikan dan disebar luaskan kepada masyarakat dalam bentuk tertulis (buku), short movie dan performance (seni drama). Riset ini terdiri dari tiga tahapan yakni tahapan pengumpulan data dimana periset akan mengunjungi narasumber pasangan muda yang baru saja menikah beserta orang tua pihak istri untuk melakukan wawancara dan video, tahapan pencatatan data dan processing dari video yang telah terkumpul, tahapan finishing dimana data yang sudah dikumpulkan dalam proses penerbitan buku dan dilaksanakannya pemutaran video dan pentas drama di panggung-panggung budaya di Banda Aceh.

Latar Belakang Proyek

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan mendokumentasikan adat istiadat Aceh yang dipertahankan secara turun temurun untuk melindungi perempuan ketika mereka keluar dari rumah/ keluarga lahir mereka ketika menikah. Meskipun terdapat beberapa pandangan bahwa budaya matrilokal Aceh sebenarnya bukan bertujuan sebagai women empowerment namun pandangan bahwa wanita pada hakikatnya lemah dan butuh perlindungan, sebagai perempuan Aceh saya ingin menggali pandangan-pandangan lainnya mengenai hadirnya budaya ini. Terlebih sejarah juga mencatat bahwa perempuan Aceh terkenal tangguh dan sering memiliki peranan penting ataupun menduduki posisi penting dalam masyarakat. Banyak anggapan bahwa meminang perempuan Aceh membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain karena adanya uang mahar berdasarkan adat, tradisi untuk mengadakan resepsi sebanyak dua kali (di kediaman mempelai lelaki dan perempuan) juga terkadang membebani pria yang ingin meminang perempuan asal Aceh. Adanya budaya matrilokal sendiri bisajadi bukan hanya sebagai sebagai tanda perlindungan dan ketulusan kasih sayang orang tua, namun juga bantuan finansial dari orang tua terhadap pasangan muda dalam memulai kehidupan rumah tangga. Berbagai sudut pandang ini merupakan materi yang akan digali dalam penelitian.

Masalah yang Diangkat

Sering terdengar pendapat bahwa kebudayaan daerah yang sarat akan nilai-nilai Islam umumnya menindas perempuan. Meskipun terdapat berbagai argumen terhadap pernyataan ini, saya menyatakan bahwa hal ini tidak sepenuhnya benar terkait kebudayaan Aceh yang juga sarat dengan nilai-nilai keislaman. Banyak budaya masyarakat Aceh yang intinya dijaga dan dilaksanakan turun temurun untuk melindungi kaum perempuan, salah satunya budaya matrilokal ini. Melalui penelitian ini saya juga ingin berkontribusi terhadap pengetahun masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya, tentang kebudayaan-kebudayaan Aceh yang sebenarnya umum dipraktekkan namun tidak pernah terdokumetasi dengan baik. Sebuah budaya dapat hilang tergerus zaman, setidak nya budaya ini tercatat dan terdokumentasi dengan baik untuk pengetahuan generasi yang akan datang.

Indikator Sukses

Suksesnya project ini ditentukan oleh hasil penelitian berupa dokumentasi dalam bentuk buku terbitan yang akan memuat data hasil riset seperti verbatim wawancara dan dokumentasi gambar serta video dokumentasi yang akan ditampilkan di panggung-panggung kebudayaan Aceh dan di bagikan terhadap institusi-intitusi terkait di Aceh (universitas dengan jurusan sastra daerah atau kebudayaan, pemerintah, LSM dan lainnya)

Dana yang Dibutuhkan

Rp.235 Juta

Durasi Proyek

8 bulan