1064 - Pemberdayaan Anyaman Tardisi Pernikahan Tobelo Galela

Nama Inisiator

Santi M. J. Wahid

Bidang Seni

lainnya

Pengalaman

3 Tahun

Contoh Karya

Kategori Proyek

riset_kajian_kuratorial

Deskripsi Proyek

Proyek ini bertujuan memberdayakan para ibu-ibu muda untuk melestarikan tradisi anyaman tikar, sosiru dan alat perkawinan lainnya yang biasa digunakan pada saat upacara adat perkawinan suku Tobelo Galela (Togale). Saat ini pembuat anyaman adalah rata-rata para orang tua yang sudah Lansia. Proyek ini akan mengarap sebuah komunitas anyaman khusus para ibu-ibu muda di desa Lalonga untuk bisa belajar anyaman Tikar, Sosiru dan lainnya. Rangkaian akhir proyek ini adalah pameran hasil karya anyaman ibu-ibu muda. Hasil dari proyek ini akan disosialisasikan kepada masyarakat halmahera utara dan akan dibuat dalam bentuk film dokumenter.

Latar Belakang Proyek

Kabupaten Halmahera Utara merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Maluku Utara. Suku Tobelo Galela merupakan salah satu suku terbesar yang ada di Maluku Utara tepatnya berada di Halmahera Utara. Suku Tobelo Galela (Togale) memiliki banyak budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini. Salah satu budaya atau kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini adalah adat istiadat perkawinan. Dalam tardisi ngundu mantu suku togale pihak keluarga memplai wanita diwajibkan membawa anyaman tikar, sosiru, poroco sigi, gata-gata, kipas-kipas, aya-aya, kabilano, sasadu dan lainnya. Akan tetapi sangat disayangkan hingga saat ini para generaai muda tidak melestarikan pembuatan anyaman tersebut. Hal ini yang melatar belakangi kami membuat proyek ini untuk mengajukan permohonan dana hibah.

Masalah yang Diangkat

Masalah yang akan diangkat dalam proyek ini adalah minimnya pengetahuan ibu-ibu muda dalam melstarikan anyaman tikar, sosiru dan lainnya yang merupakan ciri khas adat istiadat pernikahan tobelo galela. Selain itu, minimnya komunitas yang mewadahi dan kurangnya strategi serta arah pengembangan dalam melestarikan kearifan lokal adat istiadat pernikahan suku Tobela Galela. Oleh karena itu, proyek ini juga bertujuan membentuk komunitas ibu-ibu muda dalam melestarikan anyaman-anyaman yang biasanya digunakan pada saat pernikahan (ngundu mantu).

Indikator Sukses

Proyek ini dinyatakan sukses jika tujuan utama dapat dicapai yaitu membentuk komunitas ibu-ibu muda dalam melestarikan anyaman tikar, sosiru dan alat-alat perkawinan lainnya. Proyek ini juga akan di publikasikan kepada masyarakat Halmahera utara melalui louncing dan pameran hasil karya anyaman ibu-ibu muda serta akan dibuat film dokumenter.

Dana yang Dibutuhkan

Rp.250 Juta

Durasi Proyek

7 bulan