758 - Layanan Bantuan Hukum Online Pro Bono

Nama Inisiator

M. Alwy Fari

Organisasi

NA

Topik

Keadilan dan kesetaraan akses terhadap media

Deskripsi Proyek

Proyek bantuan hukum online pro bono ini adalah salah satu media bantuan hukum bagi masyarakat kabupaten Sumenep dengan basis pro bono. banyaknya masyarakat kabupaten sumenep yang masih belum mampu secara ekonomi dalam mengurusi kasus hukum yang dialami menjadi salah satu fungsi dari layanan bantuan hukum online pro bono dengan tanpa biaya.

Masalah yang Diangkat

Lemahnya kekuatan ekonomi masyarakat kabupaten sumenep terhadap bantuan hukum dan banyaknya kasus yang melanda masyarakat kabupaten Sumenep yang terjadi pada masyarakat tingkat ekonomi rendah.

Solusi

Melakukan bantuan hukum secara online pro bono dengan tanpa biaya sepeserpun dan memanfaatkan media online internet untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Pihak yang diuntungkan adalah para masyarakat kabupaten sumenep yang memiliki tingkat ekonomi rendah, para praktisi penegak hukum di Sumenep, dan para akademisi yang ada di Kabupaten Sumenep.

Target

1. para masyarakat kabupaten sumenep yang memiliki tingkat ekonomi rendah 2. para praktisi penegak hukum di sumenep 3. para akademisi yang ada di kabupaten sumenep

Indikator Sukses

Banyaknya kasus atau masalah hukum yang melibatkan masyarakat sumenep terselesaikan dengan baik dan semakin tingginya tingkat keadilan yang ada di kabupaten sumenep

Lokasi

Sumenep, Jawa Timur

Dana yang Dibutuhkan

200 Juta Rupiah

Durasi Proyek

Januari 2012 sampai Desember 2012