748 - Buku Saku Hukum bagi Jurnalis

Nama Inisiator

Triya Indra Rahmawan

Organisasi

Konsorsium Reformasi Hukum Nasional

Topik

Keadilan dan kesetaraan akses terhadap media

Deskripsi Proyek

Proyek buku hukum bagi jurnalis ini merupakan sebuah kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan suatu panduan atau pedoman khusus untuk memudahkan dan memperlancar kerja-kerja jurnalis dalam menuliskan/memberitakan soal-soal hukum. Untuk itu, diperlukan beberapa rangkaian kegiatan yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah buku saku hukum bagi jurnalis. Dalam rangka mendukung proyek ini, maka akan dilakukan rangkaian kegiatan seperti pelatihan dan workshop bagi para jurnalis. Kegiatan pelatihan dan workshop ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan hukum jurnalis dan mendapatkan masukan dan saran dalam pembuatan buku pedoman, termasuk soal conten-nya secara teoritis maupun kenyataan dilapangan. Hasilnya adalah outline atau draft awal buku saku hukum. Proyek ini direncanakan akan diselenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan dan Makasar. Kemudian buku saku tersebut akan dikompilasikan dan dicetak, serta disebarkan kepada para jurnalis.

Masalah yang Diangkat

Hukum merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Hampir setiap aspek kehidupan manusia pasti menyentuh dan berurusan dengan soal hukum. Terlebih lagi di dalam proses reformasi, yang banyak melahirkan sistem hukum baru. Sistem hukum baru tersebut dapat mewujud dalam sebuah nilai, norma peraturan, lembaga atau mekanisme/prosedur yang diterapkan untuk menyelesaikan suatu persoalan tertentu.
Media massa (cetak dan elektronik) tidak luput dari kondisi demikian. Tidak mudah media menginformasikan dan memberitakan soal hukum, terutama jika berkaitan dengan soal-soal teknis dan prosedural hukum. Tidak jarang media massa keliru dalam menuliskan dan menuangkannya dalam sebuah berita. Kekeliruan ini menimbulkan muncul banyak ‘gugatan’ terhadap pemberitaan media. Masyarakat sebagai pembaca umum juga tidak mudah pula untuk menerima dan memahaminya, bahkan bisa jadi turut keliru. Akibat lebih jauh, terjadi miss-persepsi dan kontroversi. Tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Diperlukan suatu panduan atau pedoman khusus untuk memudahkan dan memperlancar kerja-kerja jurnalis dalam menuliskan/memberitakan soal-soal hukum.

Solusi

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan diatas, maka diperlukan sebuah kegiatan yang dapat memfasilitasi peningkatan kapasitas Jurnalis tentang pengetahuan hukum baik sistem hukum, prosedur penegakan hukum maupun istilah hukum yaitu dengan mengadakan rangkaian kegiatan pembuatan buku saku hukum bagi jurnalis.
Pihak yang menerima manfaat adalah jurnalis dan masyarakat pemerhati hukum. Secara khusus juga dapat berguna bagi para para pencari keadilan yang tidak mempunyai pengetahuan hukum di Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.

Target

Jurnalis dan masyarakat pemerhati hukum. Secara khusus juga dapat berguna bagi para para pencari keadilan yang tidak mempunyai pengetahuan hukum di Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar

Indikator Sukses

Proyek ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum seorang jurnalis, sehingga dalam mengukur keberhasilan proyek ini, pada selanjutnya akan dilakukan penelitian untuk mengukur tingkat kebebasan pers dan tingkat kepuasan masyarakat pencari keadilan tehadap kasus yang diproses di pengadilan.

Lokasi

Jakarta

Dana yang Dibutuhkan

800 Juta Rupiah

Durasi Proyek

Januari – Juni 2012 (enam bulan)