668 - JejakHukum.com – Mendedah Wajah Keadilan Indonesia

Nama Inisiator

Anshari Dimyati

Organisasi

NA

Topik

Meretas batas – kebhinekaan bermedia

Deskripsi Proyek

JejakHukum.com merupakan bentuk penelusuran sejarah hukum dan kritik terhadap keberlakuan hukum di Indonesia. Media ini akan menyoroti nilai-nilai hukum, sistem, dan praktek penegakan hukum di berbagai daerah yang belum pernah terekam dalam rangka menggagas pembaharuan hukum.
Gagasan tersebut digali melalui riset terhadap multikulturalisme yang menghasilkan potret-potret praktek pluralisme hukum, hal tersebut kemudian akan dijadikan paparan dalam rangka penggagasan keberlakuan hukum nasional, dengan konten esai-esai dan video dokumenter (audio visual) yang secara rinci akan membahas ragam pluralisme hukum tersebut.

Masalah yang Diangkat

Sejarah Hukum di Indonesia menjadi pijakan awal penetapan aturan hukum saat ini. Persoalan benturan kebiasaan masyarakat – hukum adat (adatrecht) kian pelik, fakta terhadap pengakuan tentang Multikulturalisme sudah selesai dibicarakan, akan tetapi masalah pluralisme hukum di Indonesia belum dapat terselesaikan. Karena perbedaan akar konsep hukum nasional dan hukum adat cenderung kontras.
Pengakuan terhadap perbedaan hukum saja tak cukup dapat mewadahi multikulturalisme, tapi bagaimana logika hukum yang berbeda itu setara. Sedangkan pemberitaan media massa sendiri belum banyak menyentuh dan memberitakan kejadian dan permasalahan hukum adat dengan menggunakan perspektif kesetaraan.

Solusi

JejakHukum.com bertujuan menelusuri penyebab tumpang tindih hukum nasional tersebut. Kemudian berusaha memberikan sudut pandang baru dalam sistem keberlakuan hukum nasional. Identifikasi dari penelusuran tersebut dapat dilihat dari bagaimana kemudian hukum menjamin kesetaraan manusia, dan bagaimana hukum-hukum tersebut (adatrecht) terjamin eksistensinya.
Melalui JejakHukum.com, pemberitaan tentang praktek-praktek hukum di daerah-daerah (adatrecht) sebagai bentuk pluralisme hukum akan dipaparkan secara rinci dan seimbang, bagaimana posisinya selama ini dan kaitannya dengan sistem hukum nasional.

Aktivitas dalam proyek JejakHukum.com akan meliputi esai-esai dari para contributor dan juga pakar hukum terkait, serta video dokumenter sebagai salah satu konten utama untuk menunjukkan eksistensi praktek penegakan hukum adat di berbagai daerah di Indonesia.

Yang diuntungkan:
Manfaat akan dirasakan oleh masyarakat secara umum yang mengakses JejakHukum.com, khususnya civitas akademik hukum yang dapat secara langsung melihat fakta yang diuraikan, serta konsep yang ditawarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan – pembaharuan hukum.

Lokasi dari aktifitas yang dilakukan JejakHukum.com terdapat pada 15 daerah di Indonesia, yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Barat.

Target

JejakHukum.com bertujuan menelusuri penyebab tumpang tindih hukum nasional tersebut. Kemudian berusaha memberikan sudut pandang baru dalam sistem keberlakuan hukum nasional. Identifikasi dari penelusuran tersebut dapat dilihat dari bagaimana kemudian hukum menjamin kesetaraan manusia, dan bagaimana hukum-hukum tersebut (adatrecht) terjamin eksistensinya. Melalui JejakHukum.com, pemberitaan tentang praktek-praktek hukum di daerah-daerah (adatrecht) sebagai bentuk pluralisme hukum akan dipaparkan secara rinci dan seimbang, bagaimana posisinya selama ini dan kaitannya dengan sistem hukum nasional.
Aktivitas dalam proyek JejakHukum.com akan meliputi esai-esai dari para contributor dan juga pakar hukum terkait, serta video dokumenter sebagai salah satu konten utama untuk menunjukkan eksistensi praktek penegakan hukum adat di berbagai daerah di Indonesia.

Indikator Sukses

– Jumlah kunjungan ke website JejakHukum.com
– Keberlanjutan diskusi public tentang gagasan pluralisme hukum di Indonesia
– Kerjasama dengan Lembaga-lembaga Adat, Sosial, maupun lainnya di daerah-daerah
– Adanya riset dari civitas akademika sebagai keberlanjutan dari gagasan JejakHukum.com

Lokasi

Jakarta Pusat

Dana yang Dibutuhkan

932 Juta Rupiah

Durasi Proyek

Januari – Desember 2012 (12 Bulan)