608 - Penghargaan Hak Asasi Manusia untuk Blogger (Human Rights Blogger Award)

Nama Inisiator

Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN)

Organisasi

Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN)

Topik

Kebebasan dan etika bermedia

Deskripsi Proyek

Setelah tumbangnya pemerintah Orde Baru, wacana mengenai pentingnya penguatan jaminan perlindungan hak asasi manusia, di aras publik mengalami penguatan cukup signifikan. Di level negara, juga ditindaklanjuti dengan lahirnya sejumlah instrumen perundang-undangan, seperti ditandai dengan lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusi; Reformasi Konstitusi 1999-2002, dengan hak asasi manusia sebagai salah satu agenda utama; serta pengesahan dua instrumen pokok HAM, menjadi hukum nasional (ICCPR dan ICESCR).
Namun demikian, perubahan signifikan ini belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya pemahaman publik pada umumnya, tentang pentingnya perlindungan hak asasi. Ini dikarenakan minimnya sumber yang dapat diakses dan dapat dimengerti publik secara mudah. Diskursus hak asasi, baik teori, instrumen maupun implementasi, hanya dipahami oleh sekelompok orang semata, khususnya mereka para aktivis hak asasi manusia. Untuk itu, kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mempromosikan hak asasi manusia di kalangan warga pada umumnya. Kegiatan ini diharapkan akan memperbanyak konten lokal tentang hak asasi manusia dari beragam sudut pandang, sehingga memperbanyak sumber pengetahuan tentang HAM, dan semakin banyak orang memahami apa itu HAM. Selain itu, dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam promosi hak asasi, juga akan menjadikan nilai-nilai HAM dimengerti sebagai nilai-nilai kewargaan yang dapat dipahami secara umum.

Masalah yang Diangkat

Seperti diutarakan sebelumnya, selama ini isu hak asasi manusia hanya menjadi diskursus yang hanya dipahami oleh segelintir orang saja, sebatas di kalangan aktivis hak asasi manusia, sementara publik luas sebagai pemegang hak (rights holder), justru tak cukup memahaminya. Selain itu, HAM juga seringkali masih dipahami sebatas hak sipil dan politik, sementara hak lain yang terkait dengan pemenehuan kebutuhan dasar manusia, justru belum dipahami sebagai hak HAM.
Keterbatasan sumber tentang pengetahuan HAM menjadi pemicu mimimnya pemahaman publik tentang HAM, yang salah satunya diakibatkan oleh terbatasnya konten lokal tentang, khususnya bagi mereka pengguna internet dan teknologi digital lainnya. Pengemasan yang rumit juga menjadikan publik sulit untuk memahami secara komperhensif mengenai terma hak asasi, sehingga perlu pengemasan dan penampilan yang lebih inovatif, agar mudah dimengerti dan pahami khalayak pada umumnya.

Solusi

Penyelenggaran kegiatan penghargaan ini diharapkan akan memicu banyak konten lokal tentang hak asasi manusia. Setidaknya dengan adanya penghargaan ini, dapat menjadi pemantik awal bagi publik pada umumnya, khususnya mereka para pengguna media sosial, untuk turut serta memperbanyak konten mengenai hak asasi manusia. Dengan adanya banyak konten lokal, yang dikemas dengan lebih inovatif dalam bahasa yang dimengerti publik pada umumnya, diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam memahami hak asasi manusia. Lebih jauh, dengan penyelenggaraan kegiatan ini, akan berdampak ke depan, bahwa promosi hak asasi manusia atau public awarenes hak asasi manusia, tidak lagi hanya menjadi tugas dan domain dari aktivis HAM, tetapi menjadi satu aktivitas yang bisa dilakukan oleh semua orang, dengan beregam media dan instrumen yang dimilikinya.
Pihak yang menerima manfaat dari proyek ini adalah komunitas blogger, masyarakat berlatar belakang hukum, dan kelompok rentan (vulnareble people—LGBT, minoritas, dll), yang berada di 16 wilayah, meliputi: Jabodetabek, Palembang, Pekanbaru, Medan, Pontianak, Ambon, Ende, Makassar, Denpasar, Madura, Surabaya, Jogja, Solo, Semarang, Malang, dan Bandung (wilayah yang teridentifikasi terdapat komunitas blogger).

Target

Mereka yang diuntungkan dari aktifitas ini adalah komunitas blogger, masyarakat berlatar belakang hukum, dan kelompok rentan (vulnareble people—LGBT, minoritas, dll), yang berada di 16 wilayah, meliputi - Jabodetabek, Palembang, Pekanbaru, Medan, Pontianak, Ambon, Ende, Makassar, Denpasar, Madura, Surabaya, Jogja, Solo, Semarang, Malang, dan Bandung (wilayah yang teridentifikasi terdapat komunitas blogger).

Indikator Sukses

Keberhasilan dari aktivitas ini dapat diukur setidaknya dari banyaknya peserta yang terlibat di dalam kompetisi, sedkitinya 100 peserta dari seluruh Indonesia. Ukuran keberhasilan lainnya adalah sedikitnya terdapat 100 blog berlatar hak asasi manusia, dengan sedikitnya 400 konten dengan latar belakang hak asasi manusia.

Lokasi

Jakarta

Dana yang Dibutuhkan

1 Miliar Rupiah

Durasi Proyek

November 2011 – Oktober 2012 (12 bulan).