Mitra Kerja Penyandang Disabilitas (MKPD) menggunakan teknologi komputer dan Android untuk menghubungkan pencari kerja dengan penerima kerja. Namun, hasil Focus Group Discussion (FGD) menunjukkan bahwa ada difabel usia produktif yang tidak menggunakan komputer atau Android, baik karena keterbatasan alat maupun keterampilan menggunakannya. Hal ini memunculkan kebutuhan lain untuk menggunggah informasi pribadi mereka ke dalam sistem informasi yang dikembangkan. Selain kendala dalam mengunggah informasi pribadi, difabel yang tidak menggunakan komputer dan Android juga kesulitan dalam mengakses informasi lowongan pekerjaan.
Selain itu, pihak yang berpotensi menyediakan lapangan kerja bagi difabel bukan hanya perusahaan di sektor formal. Usaha kecil atau sektor informal justru lebih banyak jumlahnya. Namun, mereka umumnya tidak menggunakan teknologi internet seperti halnya perusahaan besar. Lalu, regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk menyediakan lapangan kerja bagi difabel masih terus diadvokasi agar bisa segera disahkan. Kalaupun regulasi disahkan, belum tentu bisa segera diterapkan secara efektif. Oleh karena itu perlu upaya lain untuk mendorong perusahaan agar menyediakan lapangan kerja bagi difabel.
Apa yang harus dilakukan?
Aksesibilitas sistem bagi difabel dan penyedia lapangan kerja adalah prioritas utama. Selain merancang situs web dan aplikasi Android, sistem ini perlu dikonvergensikan dengan teknologi lain, seperti pesan layanan singkat (SMS). Konvergensi antara website, aplikasi Android dan SMS gateway umum digunakan oleh pengelola sistem informasi untuk memudahkan pengguna. Kemudian, perlu adanya insentif bagi penyedia lapangan kerja agar lebih banyak perusahaan yang menyediakan lapangan kerja bagi difabel. Bentuk insentif tersebut misalnya dengan mengulas atau menayangkan perusahaan yang bersangkutan dalam situs web MKPD.