Rapotivi Punya Kepala Sekolah Baru



800px-Oktober_6_2015_KFMP_Gamifikasi_Rapotivi-400x278.jpg

Untuk mengajak pengguna agar mau mengadukan setiap tayangan televisi yang melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rapotivi mengadakan gamifikasi untuk pengguna. Setiap aduan pengguna yang masuk dan telah diteruskan ke KPI akan mendapatkan poin 10. Selanjutnya, tiap aduan yang didukung oleh pengguna lain akan mendapat tambahan 1 poin. Berikut ketentuan poinnya

  1. Pengguna dengan poin 0–100 akan mendapat predikat Guru Magang.

  2. Pengguna dengan poin 100–200 akan mendapat predikat Guru Tetap dan pengguna ini akan mendapatkan hadiah berupa kaus Rapotivi.

  3. Pengguna poin di atas 250 akan mendapat predikat Kepala Sekolah.

Selama periode Juni–Agustus, pengguna dengan poin aduan tertinggi diraih oleh Fidia Larakinanti asal Tangerang yang juga merupakan relawan Rapotivi. Poin Fidia saat itu 3232 dan ia mendapatkan hadiah utama periode kedua berupa uang senilai Rp 750.000.

Beberapa tayangan televisi yang diadukan oleh Fidia bisa dilihat di tabel di bawah ini:

Screenshot-221015-152322.png

Tags:

Hillun Vilayl Napis
23 Oct 2015


October 2015 | CC BY 4.0