Tujuan: Hearing Dengan Pemkab Haltim
Lokasi: Hotel Buli Karya
Alamat: Buli, Halmahera Timur
Hadir:
Ringkasan:
Dinas Kehutanan atas nama Pemkab Haltim merespon untuk melaksanakan Putusan MK 35 serta membicarakan kerjasama dengan AMAN untuk di implementasikan di masyarakat adat.
Pemerintah mendukung langkah AMAN mendorong Perda Masyarakat Adat di Halmahera Timur Pemerintah mendukung percepatan pemetaan wilayah adat di Halmahera Timur (termasuk yang sudah seperti wilayah adat Tobelo Dalam Dodaga) Dinas Kehutanan mengklarifikasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat Tobelo Dalam. Prinsipnya rehabilitasi DAS adalah semata-mata untuk masyarakat. Jika terjadi masalah secara teknis maka Dinas Kehutanan akan mengkomunikasikan persoalan itu dengan pemegang proyek
Pemkab prinsipnya menghormati hak-hak masyarakat adat dan akan mendorong agar ada program yang bisa mensejahterakan masyarakat adat, misalnya kalau yang berada dalam kawasan hutan harus ada program pemberdayaan ekonomi, begitu juga pendidikan untuk orang Tobelo Dalam