Terkendala Proses Verifikasi, Apa yang Dilakukan Perkumpulan Jubi?



Screenshot-2015-03-28-19.42.11.png

Sejak 4 Juli 2014 – 25 Maret 2015, Perkumpulan Jubi menerima 618 laporan warga terkait masalah-masalah yang terjadi di Papua. Dari jumlah tersebut, 79 diantaranya telah diverifikasi dan dipublikasikan dalam bentuk berita di Tabloidjubi.com serta Koran Jubi. Perkumpulan ini juga menjajaki kerja sama dengan Lapor1708, Ombudsman Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura dalam upaya menindaklanjuti laporan warga.

Di tengah banyaknya laporan yang diterima, Perkumpulan Jubi mengalami kendala dalam merespons laporan yang diberikan warga. Hal ini disebabkan oleh gangguan sinyal dan sulitnya mengakses internet. Selain itu, jumlah verifikator lokal tidak mampu mengimbangi laporan yang masuk sebagai dampak dari keberhasilan sosialisasi.

Keberhasilan ini bisa dilihat dari antusias warga di wilayah-wilayah yang bukan target, seperti Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Supiori, Sorong Selatan, Paniai dan Dogiyai untuk terlibat dalam pelaporan. Hal ini berpengaruh pada kemampuan verifikator untuk bisa merespons laporan secara cepat karena adanya kendala geografis (verifikator tidak berada pada wilayah pelapor)

Untuk mengatasi masalah tersebut, Perkumpulan Jubi mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki agar dapat memverifikasi laporan warga. Nantinya, verifikator lokal di wilayah target juga bertanggung jawab untuk memverifikasi laporan dari wilayah non-target yang terdekat dengan tempat tugasnya. Selain itu, untuk mengatasi persoalan geografis, proses verifikasi dilakukan dengan mengunakan ponsel.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
16 May 2015