Mogok Makan di Hari Perempuan Sedunia



buruh-400x379-2.jpg

Jakarta, 9 Maret 2015 – Dian Septi Trisnanti dari Federasi Buruh Lintas Pabrik beserta rekan-rekan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Komite Aksi Perempuan melakukan aksi mogok makan untuk PRT di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja.

Tepat pukul 10 pagi massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang berbaris di depan gedung. Secara bergantian perwakilan organisasi menyampaikan orasi yang berisi tuntutan, mulai dari Undang-Undang PRT, kekerasan seksual hingga kekerasan pada pekerja lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Peserta aksi tampak bersemangat menyuarakan tuntutannya sambil mengenakan kaos yang bertuliskan “Mogok Makan Untuk PRT”

Aksi mogok makan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan Jala PRT terkait RUU PRT yang telah diperjuangkan selama 11 tahun tiba-tiba saja hilang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan justru digantikan oleh RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang entah diusung oleh siapa.

Setelah orasi selesai, staf Kemenaker pun bersedia menemui mereka untuk melakukan audiensi. Namun, audiensi yang dipimpin oleh Kasubdir Tenaga Kerja Mandiri Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Nora Kartika, menemui jalan buntu. Pihak Kemenaker mengatakan bahwa RUU PRT sudah bukan tanggung jawabnya, saat ini RUU tersebut berada di ranah DPR atau inisiatif DPR.

“Revolusi Mental Ketenagakerjaan, Saatnya Memanusiakan Manusia”, tulisan di spanduk raksasa yang terpampang di halaman gedung Kemenaker pun tidak berarti apa apa dengan lepasnya tanggung jawab mereka dalam memperjuangkan RUU PRT.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
13 Mar 2015


March 2015 | CC BY 4.0