Tantangan dalam Mengembangkan Desa 2.0



324-Desa-2-0-Sistem-Tata-Kelola-Sumber-Daya-Desa-350x350.jpg

Yanuar Nugroho sebagai mentor dalam proyek Desa 2.0 mengatakan, program Desa 2.0 memiliki dampak yang sangat besar pada perubahan tata kelola pemerintahan desa bila diaplikasikan dengan pendekatan yang benar. Program Desa 2.0 sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, khususnya mengenai keharusan desa untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi desa.

Untuk mendorong pemerintah desa menyebarluaskan isu-isu pedesaan, Gerakan Desa Membangun (GDM) sebagai penyelenggara proyek membuat aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Play. Aplikasi ini berisi informasi dan kegiatan desa-desa di Indonesia. Selain itu, GDM juga mengadakan lokakarya Desa 2.0 di delapan kabupeten mulai dari Pesawaran, Cilacap, Madiun, Ciamis, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya sampai Indragiri Hilir. Lokakarya ditargetkan hanya diikuti oleh 6 desa, tetapi pada kenyataannya diikuti oleh 8-15 desa. Hal itu menunjukkan antusias pemerintah desa yang besar untuk menerima program Desa 2.0.

Sayangnya, antusias tersebut tidak diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan penguasaan piranti pendukung program yang baik, seperti penguasaan komputer, internet dan pemetaan permasalahan desa. Pemerintah desa terbiasa melaksanakan program dengan pendekatan atas ke bawah sehingga memandulkan inisiatif untuk mengambil dan mengembangkan program secara mandiri. Selain itu, kemampuan mereka dalam mendokumentasikan kegiatan masih sangat rendah sehingga perlu ada pelatihan menulis atau dokumentasi secara khusus, bukan sekadar salah satu materi dalam rangkaian pelatihan. Infrastruktur telekomunikasi di desa-desa juga sangat minim sehingga pelatihan sering terkendala mati listrik, tidak ada akses internet, kalaupun ada aksesnya sangat lambat.

Oleh karena itu, perlu strategi pendampingan pemerintah desa baik penguasaan teknis maupun pemahaman mengenai pentingnya Desa 2.0 dalam mendorong keterbukaan tata kelola pemerintahan dan sumber daya desa. Program Desa 2.0 juga harus diangkat ke level nasional sebagai kesadaran public (public awareness). Salah satu caranya dengan mendesak pemerintah (kominfo) menyiapkan infrastruktur IT memadai sampai ke level desa.

Tags:

Hillun Vilayl Napis
02 Mar 2015


March 2015 | CC BY 4.0